Putusan PN SURAKARTA Nomor 43/Pdt.G/2013/PN.Ska |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2013/PN.Ska |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 17 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bintoro Widodo |
Hakim Anggota | Sih Yuliarti, Johny Aswar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak mau mengganti biaya perbaikan dan pembangunan objek sengketa yang telah dikeluarkan oleh Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) ;4. Menghukum para turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 941.000,- ( sembilan ratus empat puluh satu ribu) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi / Tergugat dan Turut Tergugat I konvensi untuk sebagian ;2. Menyatakan objek sengketa berupa bidang tanah dan bangunan yang terletak dijalan Sri Gunting No. 36 dikelurahan Kerten, Kec. Laweyan Kota Surakarta, luas 336 m2 SHM No. 1792 adalah milik para Penggugat rekonvensi/Tergugat dan turut Tergugat I konvensi ;3. Menolak gugatan para Penggugat rekonvensi/ Tergugat dan turut Tergugat I konvensi untuk selebihnya ;4. Menyatakan biaya perkara dalam gugat rekonvensi nihil ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 685 K/PDT/2015
Banding : 14/Pdt/2014/PT.Smg
Pertama : 43/Pdt.G/2013/PN.Ska
Statistik9714