- Menyatakan terdakwa MUH. ARFAH alias ARFAH bin ARIFIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pemerasan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan terhadap pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- (satu) lembar kuitansi yang diberikan kepada PT. OPE atas penyerahan uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani M. ARFAH dengan stempel Ketua RT. 1 Kelurahan Tani Harapan
- Uang tunai senilai Rp. 8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) buah stempel Ketua RT. 1;
- Uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) buku catatan merk Kiky warna biru hitam;
- 1 (satu) buah buku kuitansi;
Putusan PN TENGGARONG Nomor 533/Pid.B/2018/PN Trg |
|
Nomor | 533/Pid.B/2018/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Listyawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Ihsan Sahabuddin, Shbr Hakim Anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti Hariadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada korban sdr. RACHMAD SAPUTRA; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 533/Pid.B/2018/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 533/Pid.B/2018/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/Pid/2020
Pertama : 533/Pid.B/2018/PN Trg
Statistik10827