Putusan PN BONTANG Nomor 1/Pdt.G/2016/PN Bon |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2016/PN Bon |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BONTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Gutiarso.sh. |
Hakim Anggota | - Nalfrhijhon.sh., Mh - Octo Bermatiko Dwi Laksono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI? Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA? Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian dan menolak selain dan selebihnya ; ? Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan oleh para Penggugat;? Menyatakan para Penggugat adalah pemilik sah tanah obyek sengketa yang terletak dijalan HM. Ardan No. 05, RT.22 (Pisangan) Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan seluas kurang lebih 1.163 M2 dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan HM. Ardan ; - Sebelah Timur : Sugeng, M. Zain, Woko, Salbiah, Satria Eka Budaya; - Sebelah Selatan : Jalan penghubung Gang Ardan 9 dengan Gang Ardan 10;- Sebelah Barat : Masduki dan Sutrisno; ? Menyatakan perbuatan Tergugat yang mendiami, menguasai/mengakui tanah milik Penggugat sebagai miliknya dan menghalang-halangi para Penggugat menguasai tanah miliknya adalah merupakan perbuatan melawan hukum; ? Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan kepada para Penggugat tanah obyek sengketa milik para Penggugat dan mengosongkan/membongkar segala jenis bangunan diatasnya yang dikuasai Tergugat secara melawan hukum dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun; ? Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para Penggugat sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) secara kontan dan tunai;? Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 861.000,00 (delapanratus enampuluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2016/PN_Bon.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2016/PN_Bon.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PDT.2016/PT.SMR
Pertama : 1/Pdt.G/2016/PN.Bon
Statistik11846