Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Klk |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Emna Aulia |
Hakim Anggota | Agustinus Herwindu Wicaksono, M.h Dan Wuri Mulyandari |
Panitera | Rahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA ARLEN HUTAPEA ANAK DARI BILIHER HUTAPEA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ARLEN HUTAPEA anak dari BILIHER HUTAPEA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa ARLEN HUTAPEA anak dari BILIHER HUTAPEA dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ARLEN HUTAPEA anak dari BILIHER HUTAPEA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara tanpa hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram atau lebih??? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARLEN HUTAPEA anak dari BILIHER HUTAPEA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal bening sabu dengan berat brutto 10,70 gram (berat kristal 9,59 gram);- 2 (dua) butir INEX berbentuk batman (dengan berat isi 0,54 gram);- 2 (dua) buah timbangan digital warna silver hitam;- 1 (satu) buah dompet warna merah maroon;- 4 (empat) pack plastik klip kecil berisi 3.700 (tiga ribu tujuh ratus) lembar;- 5 (lima) buah pipet kaca;- 2 (dua) buah bong dari kaca;- 10 (sepuluh) buah korek api mancis;- 1 (satu) buah kotak besi warna coklat;Dimusnahkan - Uang tunai sebesar Rp. 6.090.000,- (enam juta sembilan puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 624 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 143/Pid.Sus/2020/PN Klk
Statistik14227