- MENYATAKAN TERDAKWA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGOLAH LAHAN PERKEBUNAN DENGAN CARA MEMBAKAR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 ( DUA ) TAHUN DAN 6 ( ENAM ) BULAN SERTA DENDA SEJUMLAH RP 2.000.000.000,- (DUA MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH CANGKUL DENGAN GAGANG/ TANGKAI KAYU.
- 1 (SATU) BILAH SEMBILANG TANPA GAGANG/ TANGKAI,
- 1 (SATU) BILAH PARANG DENGAN GAGANG WARNA BIRU.
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500.-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Mengolah lahan perkebunan dengan cara membakar???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan serta denda sejumlah Rp 2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah cangkul dengan gagang/ tangkai kayu.
- 1 (satu) bilah sembilang tanpa gagang/ tangkai,
- 1 (satu) bilah parang dengan gagang warna biru.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500.-(dua ribu lima ratus Rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 516/PID.B-LH/2019/PT PBR |
|
Nomor | 516/PID.B-LH/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nurhaida Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Brjumongkas Lumban Gaol, Junilawati Harahap |
Panitera | Diyah Fajar Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I --- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ; --- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PELALAWAN NOMOR 253/ PID.B/LH/ 2019/PN PLW TANGGAL 13 NOVEMBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEHINNGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I --- Menerima Permohonan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ; --- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 253/ Pid.B/LH/ 2019/PN Plw tanggal 13 November 2019 yang dimintakan banding tersebut, sehinnga amar selengkapnya sebagai berikut :; Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 516/PID.B-LH/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 516/PID.B-LH/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 516/PID.B-LH/2019/PT PBR
Statistik36911