- Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Hubungan Kerja Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak Putusan ini dibacakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja, masing-masing sebesar :
- Penggugat (I) atas nama Andi Faradilah :
- Penggugat (II) atas nama Sobe Saelan :
- Penggugat (III) atas nama Shirjon Tulak :
- Penggugat (IV)atas nama Ansal Tandi.P :
- Penggugat (V) atas nama Basir :
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr |
|
Nomor | 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edy Toto Purba |
Hakim Anggota | S.sos, Hakim Anggota Ignatia Kasiartati, Br Hakim Anggota Jumransyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Septi Novia Arini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Pesangon : Rp 34.699.928,- Upah Proses : Rp 9.052.155,- + Total : Rp 43.752.083,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah) Pesangon : Rp 34.699.928,- Upah Proses : Rp 9.052.155,- + Total : Rp 43.752.083,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah) Pesangon : Rp 34.699.928,- Upah Proses : Rp 9.052.155,- + Total : Rp 43.752.083,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah) Pesangon : Rp 34.699.928,- Upah Proses : Rp 9.052.155,- + Total : Rp 43.752.083,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah) Pesangon : Rp 34.699.928,- Upah Proses : Rp 9.052.155,- + Total : Rp 43.752.083,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga ribu rupiah) 4. Menghukum Tergugat untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp 484.000,- (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah); 5. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1359 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Statistik26161