Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel. |
|
Nomor | 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 12 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subyantoro |
Hakim Anggota | 1. Didik Setyo Handono, 2. Maman M Ambari |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :----------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dan menolak selebihnya;-2. Menyatakan sita jaminan yang telah diletakan dalam perkara ini adalah SAH dan BERHARGA ;--------------------------------------------------------------------------------- 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum memaksakan kehendaknya mengambil keputusan yang salah yang dilakukan dengan cara tidak memberikan ijin kepada Penggugat untuk mengganti susunan rangkaian pipa khususnya Stabilizer dengan ukuran yang lebih kecil (under gauge) guna memperkecil kemungkinan terjepitnya rangkaian pipa yang berakibat pipa terjepit dan tidak bisa dilepaskan lagi, yang merugikan Penggugat ;-----------------------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Menahan Pembayaran Atas Pekerjaan Yang Telah Diselesaikan Oleh Penggugat dan Telah Memaksa Penggugat Untuk Menerima Perubahan Kontrak (Amandemen) Secara Sepihak Yang Dibuat Oleh Tergugat, yang merugikan Penggugat ;-----------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan kerugian yang diderita oleh Penggugat sebagai akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat adalah sebesar US$ 12,353,616.08 (Dua belas juta tiga ratus lima puluh tiga ribu enam ratus enam belas dan delapan sen Dolar Amerika Serikat) ;-------------------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara sekaligus dan tunai, Kerugian Materiil sebesar US$ 12,353,616.08 (Dua belas juta tiga ratus lima puluh tiga ribu enam ratus enam belas dan delapan sen Dolar Amerika Serikat) ;--------------------------------------------------------------------8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.516.000.-(Lima ratus enam belas ribu Rupiah) ;--------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel..zip
- Download PDF
- 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 939 K/Pdt/2014
Pertama : 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel
Statistik12569