Putusan PN KAYUAGUNG Nomor -9/Pdt.G/2015/PN Kag |
|
Nomor | -9/Pdt.G/2015/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | -tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - H. Jeily Syahputra |
Hakim Anggota | - Irma Hani Nasution., Sh - Lina Safitri Tazili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I ;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan ahli waris Umar Husin Bin H. Syarifudin adalah :1. Juwairiyah Binti Umar Husin;2. Mubarok Hanura, S.H. Bin Umar Husin; dan Ahli waris Mubarok Hanura SH, Bin Umar Husin adalah :1. Maria Mawaddah Binti Mubarok Hanura, S.H.;2. Muaddab Mirost Bin Mubarok Hanura, S.H.;3. Nail Fatahilla Bin Mubarok Hanura, S.H.;4. M. Fazal Bin Mubarok Hanura, S.H ;3. Menyatakan sebidang tanah objek sengketa berukuran 25 m x 175 m terletak di Dusun VII Desa Indralaya sekarang masuk wilayah Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Dengan batas-batas :- Sebelah utara dengan tanah yang diusahakan Muhammad Atik;- Sebelah Selatan dengan tanah Abdullah /Dwi Antoro;- Sebalah barat dengan Jalan Raya;- Sebelah Timur dengan tanah Kolonel Khusairi;Secara hukum adalah sah milik Umar Husin Bin H. Syarifudin atau harta peninggalan Almarhum Umar Husin Bin H. Syarifudin;4. Menyatakan sebidang tanah objek sengketa sebagaimana dalam point 3 ( tiga) tersebut diatas berukuran 25 m x 175 m yang terletak di Dusun VII Desa Indralaya sekarang masuk wilayah Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah yang diusahakan Muhammad Atik;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Abdullah/ Dwiantoro;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah kolonel Khusairi;Secara hukum adalah sah milik Penggugat hasil turunan dari orang tua penggugat bernama almarhum Umar Husin Bin H. Syarifudin;5. Menyatakan perbuatan Tergugat melakukan yang menguasai dan melakukan aktipitas pada objek sengketa tersebut, serta menghalangi Penggugat mengusahakan dan menguasai objek sengketa ini seperti: menebas, membangun Rumah permanen diatas objek sengketa tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.676.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2988 K/Pdt/2016
Pertama : 9/Pdt.G/2015/PN.Kag
Statistik10815