- Menyatakan Terdakwa FADLI SUBRO BIN SOFYAN SUBRO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Bersama-sama melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia?, sebagaimana dalam Dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kayu bulat diameter 2 inci panjang 70 cm,
- 1 (satu) buah handuk kecil warna kuning,
- 1 (satu) buah borgol plastik warnah putih,
- 1 (satu) buah sisa lakban warna coklat,
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 74 / X / 2018 / Reskrim, tanggal 22 Oktober 2018,
- 2 (dua) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin Gas / 47 / X / 2018 / Reskrim, tanggal 22 Oktober 2018,
- 1 (satu) lembar surat perintah penangkapan Nomor SpKap/75/X/2018/Reskrim, tanggal 22 Oktober 2018;
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 57/Pid.B/2019/PN Ksp |
|
Nomor | 57/Pid.B/2019/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fadhli |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ahmad Syairozi, Hakim Anggota Desca Wisnubrata |
Panitera | Panitera Pengganti: Amiruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dipergunakan dalam berkas perkara atas nama M. SYAFI?I 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1030 K/PID/2019
Pertama : 57/Pid.B/2019/PN Ksp.
Statistik9924