Putusan PTA SEMARANG Nomor 248/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
|
Nomor | 248/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang248/2012/PTA.Smg248/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Maftuh Abu Bakar |
Hakim Anggota | H. Miftahuddin, H. Munardi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | ----------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------? Menyatakan, bahwa permohonan banding dari Termohon / Pembanding dapat diterima ;----------------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI ;------------------------------------------------------? Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 2418/Pdt.G/ 2010 /PA.Clp. tanggal 04 Juli 2012 M, bertepatan dengan tanggal 14 Sya?ban 1433 H ;-----------------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI :----------------------------------------------------------- ? Membatalkan putusan Pengadilan Agama Cilacap tanggal 04 Juli 2012 M., bertepatan dengan tanggal 14 Sya?ban 1433 H. Nomor 2418/ Pdt.G/2010/PA.Clp. dengan mengadili sendiri sehingga amar putusannya berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ;-----2. Menyatakan bahwa harta berupa :--------------------------------------2.1. Tanah hak milik atas satuan rumah susun No.251 terletak di Cilacap, tertulis atas nama Pemohon, dengan batas-batas :---------------------------------------------------- sebelah Utara : K.** ;--------------------------------------------- sebelah Timur : Lorong ;------------------------------------------- sebelah Selatan : Jalan ;--------------------------------------------- sebelah Barat : T.** dan K.** ;---------------------------------2.2. Tanah hak milik Nomor 1841 beserta bangunan permanen datas tanaah tersebut dengan luas 495 m2 terletak di Cilacap atas nama Pemohon dengan batas-batas :-------------------------- sebelah Utara : Mksd,Bmbng ;- sebelah Timur : Amnh ;- sebelah Selatan : Md/Amd- sebelah Barat : Saluran air (jalan tidar) ; 2.3. Sebidang tanah darat persil 82, D.III, leter C No. 3170, Luas + 292 m2 terletak di Kabupaten Cilacap dengan batas-batas :---- - sebelah Utara : tanahnya Sny ;- sebelah Timur : jalan setapak ;- sebelah Selatan : jalan Lw ;- sebelah Barat : tanah Sdry ;Yang tercantum di dalam sertifikat Hak Milik No. 922 tahun 1984 berbunyi atas nama dokter Srjn, asal membeli dari dokter Srjn pada tahun 2010 ;-----------------------------------2.4. Satu unit mobil Nissan Terano S.prit tahun 2003 No Polisi B **** QY tertulis atas nama Pemohon ;-----------------------------2.5. Satu unit mobil Isuzu Panther pick up box tahun 2007, No Polisi R **** HK No.Mesin E 138048, No. Rangka M.HCTBR 54 B 7K 138049 atas nama Pemohon ;---------------------------------2.6. Satu unit Izusu Panther Pick up Box tahun 2005, No.Polisi R **** JB, No.Mesin E 128118. No. Rangka MHCTGR54B5 K128118 atas nama Termohon ;------------------------------------2.7. Satu unit mobil Daihatsu, No. Polisi R **** BB, No. Mesin 9089003, No. Rangka 589.089003 atas nama Pemohon ;-------Adalah harta bersama Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi ;------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat rekonpensi dan Penggugat rekonpensi untuk membagi dua sama besar harta bersama sebagaimana tercantum dalam amar putusan nomor 2 tersebut ;----------------------------------4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :-------------------------------------------- 4. 1. Nafkah iddah sebesar Rp. 7.500.000,- ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------4. 2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------4.3. Nafkah 2 ( Dua ) orang anak bernama : ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT 1 dan ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT 2 yang diasuh oleh Penggugat rekonpensi setiap bulan minimal Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah) sejak putusan ini dijatuhkan hingga kedua orang anak tersebut telah berumur 21 tahun atau telah dewasa ;------------------------------ 5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima;------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;-------------------------------- - - Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 3.781.000,- (Tiga juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon / Tergugat Rekonpensi ;-- Membebankan kepada Termohon / Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pdt.G/2012/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 248/Pdt.G/2012/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 248/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Pertama : 2418/Pdt.G/ 2010 /PA.Clp.
Statistik208