Putusan PN PALU Nomor 340/ Pid. Sus/2014/PN Pal |
|
Nomor | 340/ Pid. Sus/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Illegal Logging |
Kata Kunci | Pidana Khusus Illegal Logging |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rommel F. Tampubolon |
Hakim Anggota | Vid F.a. Porajow, I.dewa G.budhy D. Asmara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa H. MUH. SA?AD Alias H. SADE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MEMALSUKAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. MUH. SA?AD Alias H. SADE dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN dan denda Rp. 300.000.000,- (tiga ratus ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) BULAN.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Menetapkan bukti surat dan barang bukti berupa:- 51 (lima puluh satu) batang dengan jumlah 2,0640 M3 (dua koma nol enam empat nol meter kubik) jenis kayu Nyatoh. - 1 (satu) set dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) Nomor Seri: CV.CA 2202.A 000021.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara AHMAD ARIADI;5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PID. SUS/2015/PT.PALU
Kasasi : 1092 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 340/Pid.Sus/2014/PN.Pal
Statistik29729