Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE |
|
Nomor | 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTEMANSUR UMAHUKSE.Korupsi Secara Bersama-samaPN. TTE |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudiyatno |
Hakim Anggota | - Agoeng Rahardjo, . - Afninur Kamaroesid |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Pembanding tersebut;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 01/Pid.TIPIKOR/2014/PN.Tte, tanggal 23 Mei 2014 sepanjang mengenai kwalifikasi tindak pidana yang terbukti dan lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan bahwa terdakwa MANSUR UMAHUK, SE. tersebut diatas terbukti secara sah menurut hukum dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama"; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MANSUR UMAHUK, SE., tersebut diatas dengan pidana penjara selama: 6 (enam) tahun;3. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; /- 5. Menjatuhkan.......5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;6. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp.1.167.105.000,00 (satu milyar seratus enampuluh tujuh juta seratus limaribu rupiah), dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;7. Menetapkan barang bukti berupa:- Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana;- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 37/ BAP-UM/ Dishub-KS/2007 tanggal 04 Juni 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 37/ BAP-UM/ Dishub-KS/ 2007 tanggal 04 Juni 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 023/ 1070/ KS/ 2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp. 530.730.00,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Kwitansi uang muka tanggal 05 Juni 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor: 37/BAP.UM/DISHUB-KS/2007 tanggal 04 Juni 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 April 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 023/10701/KS/2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); /- Surat.........- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1154/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 07 Juni 2007 Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) Nomor SPM: 023/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 05 Juni 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC01) Nomor: 45/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Kwitansi uang tanggal 08 agustus 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC 01) Nomor : 45/BAP.MC/DISHUB-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 senilai Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007 senilai Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1895/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Agustus 2007 Senilai Rp.796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC02) Nomor: 46/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah); Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC02) Nomor: 46/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor: 053/10701/ SPP/ KS/ 2007 - LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah); /- Kwitansi.........- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) tanggal 08 Oktober 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 46/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 dan addendum Kontrak Nomor: 910.916.550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 30 Agustus 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 053/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2812/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Oktober 2007 Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) Nomor SPM: 053/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Ketiga (MC03) Nomor: 48/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 28 November 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor: 058/10701/ SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 atas pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana. Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor : 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 atas pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana.- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 30 November 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 26 November 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 3381/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 04 Desember 2007 Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 058/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 30 November 2007; /- Addendum.........- Addendum Kontrak Nomor : 910.916/550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 03 Agustus 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/DISHUB-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007.- Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Nomor : 550/ 02/ Dishub/KS/1/2007, tanggal 03 Januari 2007 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun anggaran 2007;- Album Gambar Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Bandara Emalamo Sanana Konsultan Perencana CV. Sulvana Jaya.- Foto Copy Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor : 550/ 36/ DISHUB-KS/ 2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Irwan Mansur, SH. kepada Drs. La Musa Mansur.- Surat Kuasa Nomor : 42/ KGM/ 02/ 05/ 2007 tanggal 02 Mei 2007 dari RIZAL ADAM selaku Pihak Pertama kepada Pihak Kedua MANSUR UMAHUK, SE. Surat Kuasa Nomor : 42/ KGM/ 02/ 05/ 2007 tanggal 02 Mei 2007 dari RIZAL ADAM selaku Pihak Pertama kepada Pihak Kedua MANSUR UMAHUK, SE.- Foto Copy yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 01/ KPTS.01/ KS/ 2007, tanggal 02 Januari 2007 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluanran Pembantu serta atasan langsung selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya. Foto Copy yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 01/ KPTS.01/ KS/ 2007, tanggal 02 Januari 2007 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluanran Pembantu serta atasan langsung selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.- 1 (satu) Lembar Master Plan Bandara Emalamo, Judul Gambar Pembangunan Pagar Keliling Bandara Emalamo.- Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana; /- Surat.........- Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana;- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 37/ BAP-UM/ Dishub-KS/ 2007 tanggal 04 Juni 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 023/ 1070/ KS/ 2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp. 530.730.00,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Kwitansi uang muka tanggal 05 Juni 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor: 37/BAP.UM/DISHUB-KS/2007 tanggal 04 Juni 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 April 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 023/10701/KS/2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1154/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 07 Juni 2007 Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) Nomor SPM: 023/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 05 Juni 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC01) Nomor: 45/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Kwitansi uang tanggal 08 agustus 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC 01) Nomor : 45/BAP.MC/DISHUB-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 senilai Rp.796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah); /- Surat.........- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007 senilai Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1895/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Agustus 2007 Senilai Rp.796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC02) Nomor: 46/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor: 053/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) tanggal 08 Oktober 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 46/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 dan addendum Kontrak Nomor : 910.916.550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 30 Agustus 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 053/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2812/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Oktober 2007 Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) Nomor SPM: 053/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Ketiga (MC03) Nomor: 48/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 28 November 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor: 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 atas pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana.- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 30 /- November.........November 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 26 November 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 3381/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 04 Desember 2007 Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 058/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 30 November 2007;- Addendum Kontrak Nomor : 910.916/550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 03 Agustus 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 910.916/550/32/DISHUB-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007.- Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Nomor: 550/ 02 / Dishub / KS / 1 / 2007, tanggal 03 Januari 2007 Tentang PembentukanPanitia Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun anggaran 2007;- Album Gambar Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Bandara Emalamo Sanana Konsultan Perencana CV. Sulvana Jaya.- Foto Copy Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor : 550/ 36/ DISHUB-KS/ 2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Irwan Mansur, SH. kepada Drs. La Musa Mansur.- Surat Kuasa Nomor : 42/ KGM/ 02/ 05/ 2007 tanggal 02 Mei 2007 dari RIZAL ADAM selaku Pihak Pertama kepada Pihak Kedua MANSUR UMAHUK, SE.- Foto Copy yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 01/ KPTS.01/ KS/ 2007, tanggal 02 Januari 2007 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluanran Pembantu serta atasan langsung selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.- 1 (satu) Lembar Master Plan Bandara Emalamo, Judul Gambar Pembangunan Pagar Keliling Bandara Emalamo.dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Drs. La Musa Mansur. /- 8. Membebankan..........10. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 01/Pid.TIPIKOR/2014/PN Tte
Banding : 03/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE
Statistik8340