Putusan PN DONGGALA Nomor 209/ Pid.B/ 2015/ PN Dgl |
|
Nomor | 209/ Pid.B/ 2015/ PN Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Djainuddin Karanggusi |
Hakim Anggota | Fitriana, Deni Lipu |
Panitera | Firman Aras |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa SUPRIADI alias ADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian?;----------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPRIADI alias ADI oleh karena itu dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan;----------------------------------------------3. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------------5. Memerintahkan agar barang bukti berupa:- 6 (enam) lembar kertas Ramalan shio.- 4 (empat) lembar kertas rekapan nomor.- 1 (satu) lembar shio yang telah di Press.- 1 (satu) buah Tas Eureka warna hitam. Seluruhnya dirampas untuk di musnahkan.- 1 (satu) buah Kalkulator Merk. Kaisar warna Hitam.- 1 (satu) buah handphone merek Nokia Tipe. Rm. 863 berwarna putih orange.Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2. 500,- (dua ribu lima ratus rupiah);------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 209/_Pid.B/_2015/_PN_Dgl.zip
- Download PDF
- 209/_Pid.B/_2015/_PN_Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID/2016/PT PAL
Pertama : 209/Pid.B/2015/PN Dgl
Statistik3514