Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 174/Pid.B/2013/PN.Tsm |
|
Nomor | 174/Pid.B/2013/PN.Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Fidusia |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sapawi |
Hakim Anggota | Edy Wibowo, Raden Ari Muladi |
Panitera | Sutari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ANO SUKARNO Bin SADAM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PEMBERI FIDUSIA YANG MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (2) YANG DILAKUKAN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA???; sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan supaya Terdakwa ditahan apabila Putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bundel surat perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fidusia;- 1 (satu) bundel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia;- 1 (satu) lembar surat kuasa penarikan dan penjualan kendaraan merek Mitsubhisi/FE74MT jenis truck No. Pol. B 9321 OJ tahun 2007 warna kuning Nosin: 4D34T-C71881 Noka: MHMFE74P4K004541;- 1 (satu) bundel Akta Jaminan Fidusia;- 1 (satu) bundel sertifikat jaminan fidusia, dan;- 1 (satu) buah BPKB kendaraan merek Mitsubhisi/FE74MT jenis truck No. Pol. B 9321 OJ No. BPKB E No. 6509056; Seluruhnya dikembalikan kepada PT Bintang Mandiri Finance;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 220 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 174/Pid.B/2013/PN.Tsm
Statistik16540