- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT KONVENSI / PARA PENGGUGAT REKONVENSI;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO NOMOR 32/PDT.G/2019/PN BJN;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT KONVENSI / PARA PENGGUGAT REKOVENSIUNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Bjn;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekovensiuntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 641/PDT/2020/PT SBY |
|
Nomor | 641/PDT/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Herry Sasongko |
Hakim Anggota | I Gusti Lanang Putu Wirawan, Brjack Johanis Octavianus |
Panitera | Syuhadak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 641/PDT/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 641/PDT/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 193 K/Pdt/2023
Banding : 641/PDT/2020/PT SBY
Statistik198107