- Menyatakan Terdakwa ARFAN FAUZAN Als ARFAN Bin (Alm) FAUZAN USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;------------------------------
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 (empat) tahun denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; ----------------------
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.----------------
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. -------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------
- Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,01 Gram (nol koma nol satu) Gram ; ----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) botol sirup OBH COMBI warna coklat dengan tutup warna putih ;
- 1 (satu) buah mancis ; -------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) pipet air mineral yang suah dibengkokkan ; ----------------------------
- 1 (satu) buah kaca pirex ; --------------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit handphone merk mito warna hitam les silver dengan nomor HP :082384919322 ; ---------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kompor terbuat dari timah rokok dan dibalut dengan timah rook lainnya ; ------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah bungkusan rokok classmild yang didalamnya masih terdapat 3 (tiga) batang rokok ; -------------------------------------------------------
- 1 (satu) helai celana jeans warna dongker merk lois ; ------------------------
- 1(satu) unit handphone merk mito warna hitam les silver dengan nomor HP :082384919322 ; -------------------------------------------------------------
- 1 ( satu) Sepeda Motor Honda Vario TECNO BM 4578 UT ; ----------------
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 193/Pid.Sus/2018/PN Prp |
|
Nomor | 193/Pid.Sus/2018/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Irpan Hasan Lubis |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Budi Setyawan, hakim Anggota 2: Ellen Yolanda Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ? Dimusnahkan? ; -------------------------------------------------------------------------- Dirampas untuk Negara Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.Sus/2018/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 193/Pid.Sus/2018/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 153 K/PID.SUS/2019
Pertama : 193/Pid.Sus/2018/PN.Prp
Statistik1611