Putusan PTA SEMARANG Nomor 19/Pdt.G/2016/PTASmg. |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2016/PTASmg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang waris Islam19/Pdt.G/2016/PTASmg. |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Badawi |
Hakim Anggota | Thoyib M., H. Cholidul Azhar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Penggugat/ Pembanding dapat diterima.DALAM EKSEPSI- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi, Nomor 2428/Pdt.G/ 2014/PA Slw., tanggal 3 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1436 Hijriyah yang dimohonkan banding dengan memperbaiki amarnya sehingga selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI, tidak beralasan; 2. Menolak eksepsi Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI; DALAM POKOK PERKARA - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi, Nomor 2428/Pdt.G/2014/PA Slw., tanggal 3 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1436 Hijriyah yang dimohonkan banding; - Menghukum Para Penggugat / para Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2016/PTASmg..zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2016/PTASmg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pdt.G/2016/PTASmg.
Lainnya : 2428/Pdt.G/2014/PASlw.
Statistik
Statistik
73
24