- Menyatakan TERDAKWA SUGENG MUKIAT alias DAYAT Bin MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? pengangkutan migas tanpa izin usaha pengangkutan?;
- Menjatuhkan pidana kepada TERDAKWA SUGENG MUKIAT alias DAYAT Bin MULYONO oleh karena itu dengan pidana selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil truk merk Mitsubishi Colt Diesel Isuzu type NMR71T HD 5.8 warna putih kombinasi No. Pol BG 8810 BC, 1 (satu) lembar STNK Mobil No. Pol BG 8810 BC a.n. ADI ZARKASIH, 1 (satu) lembar asli kartu izin usaha pengangkutan barang No.551.21/ 71/ DISHUB/ 2019 a.n. ADI ZARKASIH, 1 (satu) buah buku kartu uji berkala kendaraan bermotor dengan No. AF.06.C.19.001.067, Uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah tangki petak
- 1 (satu) buah SIM B1 Umum a.n. SUGENG MUKIAT dengan No. SIM 880511370160
- 1 (satu) buah HP merk Samsung J2 Frame warna silver berikut simcard, memory card 8 GB
- Minyak bumi atau hasil olahannya jenis minyak solar sulingan sejumlah 10.000 L (sepuluh ribu liter)
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah).
Putusan PN PALEMBANG Nomor 361/Pid.B/LH/2020/PN Plg |
|
Nomor | 361/Pid.B/LH/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murni Rozalinda, Br Hakim Anggota Sunggul Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada pemiliknya SUGENG MUKIAT Dirampas untuk dimusnahkan. Diserahkan kepada Negara melalui PT. Pertamina EP. Field Ramba |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 361/Pid.B/LH/2020/PN Plg
Statistik40424