Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 208/PID.B/2013/PN.TG |
|
Nomor | 208/PID.B/2013/PN.TG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | 1 (satu) unit mobil Pick Up nomor polisi KT-8110-EG warna hitam An. Pawit Ardiansyah |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nugrahini Meinastiti |
Hakim Anggota | Veni Wahyu Mustikarini, I Made Hendra Satya Dharma |
Panitera | Siti Hajar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa PAWIT ARDIYANSYAH BIN RIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? DENGAN SENGAJA MEMAKAI SURAT PALSU???;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------------------------------5. Menetapkan Barang bukti berupa :----------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil Pick Up nomor polisi KT-8110-EG warna hitam An. Pawit Ardiansyah;-----------Dikembalikan kepada Terdakwa.- 1 (satu) buah Sim BI Umum No. SIM 820618231327 an. Pawit Ardiansyah yang terbukti palsu dengan keterangan sebagai berikut pertama Sim BI Umum milik PAWIT ARDIANSYAH nomor regritasi Simnya tidak sesuai dengan kode satpas Polres Paser, kedua tanda tangan pejabat yang mengeluarkan pada SIM milik PAWIT ARDIANSYAH adalah bukan tanda tangan asli pejabat yang menjabat pada saat itu yaitu Kapolres Paser walaupun untuk nama pejabatnya sama ketiga lambang kepolisian hologram yang berada dibelakang Sim BI Umum milik PAWIT ARDIANSYAH tidak mengkilat atau warnanya buram;----------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 208/PID.B/2013/PN.TG
Statistik795