Putusan PTUN DENPASAR Nomor 19/G/2015/PTUN.Dps |
|
Nomor | 19/G/2015/PTUN.Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Bambang Priyambodo |
Hakim Anggota |
- Dini Pratiwi Pujilestari, - Hery Abduh Sasmito, M. H. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar |
DALAM PENUNDAAN ; Menolak permohonan Penundaan Penggugat ; I. DALAM EKSEPSI : Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat-II Intervensi tidak diterima ; II. DALAM POKOK PERKARA ; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan batal Surat Keputusan Objek Sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat, yaitu Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 39/Kelurahan Legian, Surat Ukur Nomor: 00468/2010, tanggal 19 Mei 2010, Luas 1.390 m2, terdaftar atas nama PT. Central Bali Properta ; 3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret Surat Keputusan objek sengketa, yaitu Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 39/Kelurahan Legian, Surat Ukur Nomor: 00468/2010, tanggal 19 Mei 2010, Luas 1.390 m2, terdaftar atas nama PT. Central Bali Properta ; 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan pengganti Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 39/Kelurahan Legian, Surat Ukur Nomor : 00468/2010, tanggal 19 Mei 2010, Luas 1.390 m2, terdaftar atas nama PT. Cipaganti Asia Perkasa ; 5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 329.500,- (Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/G/2015/PTUN.Dps.zip
- Download PDF
- 19/G/2015/PTUN.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/G/2015/PTUN.Dps
Kasasi : 460 K/TUN/2016
Banding : 90/B/2016/PT.TUN.SBY
Statistik10045