- Menyatakan Terdakwa Roy Marjhoni alias Roy bin Junior Sofran tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menerima Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Dalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana Dakwaan ke-satu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Roy Marjhoni alias Roy bin Junior Sofran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila Denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket serbuk kristal warna bening yang diduga sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip kecil warna bening;
- 1 (satu) unit HP merk Relami warna hitam berikut simcardnya
- 1 (satu) unit motor Yamaha Fino warna merah BD-6390-CP;
Putusan PN BENGKULU Nomor 164/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dwi Purwanti, Hakim Anggota Zeni Zenal Mutaqin |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda Septriana, S.kom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan; Dinyatakan dikembalikan kepada terdakwa ROY MARJHONI Alias ROY Bin JUNIOR SOFRAN; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima rupiah rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 164/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 548 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 164/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Statistik5425