Putusan PA PURWOKERTO Nomor 681/Pdt.G/2014/PA.Pwt |
|
Nomor | 681/Pdt.G/2014/PA.Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PA PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Si., H. Nurrudin |
Hakim Anggota | Serta Encep Solahuddin, Amroni |
Panitera | Sri Lestari Wasis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konpensi:--------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;---------------------------------------------------2. Memberi izin kepada Pemohon (PUJI HARYADI bin KARSONO KARSUN) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (DYAH AYU WULANDARI binti BEKTI JAMAL) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;--------3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi:----------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;-------------------------2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa:--------------------------------------------------------------------------2.1. Mut'ah sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah);----------------------------2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) 2.3. Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 750.000,-, sampai anak tersebut dewasa atau dapat mandiri;--------------------------------------------3. Menetapkan anak bernama ALAYYA AQUENNA SYAHLA bin PUJI HARYADI berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonpensi;------------------4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;---------------Dalam Konpensi dan Rekonpensi:--------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000 ,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 681/Pdt.G/2014/PA.Pwt
Statistik70