Putusan PN MEULABOH Nomor 132/Pid.B/2012/PN-MBO |
|
Nomor | 132/Pid.B/2012/PN-MBO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | pidananarkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEULABOH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferry Hardiansyah. |
Hakim Anggota | M.fahri Ikhsan, Inda Ruriedi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa DAUD Bin CUT GADENG, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa DAUD Bin CUT GADENG, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Tanaman bagi diri sendiri?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAUD Bin CUT GADENG dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;5. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa : ? 4 (empat) bungkus kecil yang berisikan Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis didalam kantong plastic warna hitam yang berada di dalam was warna biru ;? 1 (satu) bungkus kecil yang berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis ;? 1 (satu) bungkus kecil yang berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis ;Dengan berat seluruhnya 32,5 (tiga puluh dua koma lima) gram yang terdiri dari Ranting, daun dan bijinya dalam keadaan lembab ; Dirampas untuk dimusnahkan ;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 868 K/Pid.Sus/2013
Banding : 17/PID/2013/PT-BNA
Pertama : 132/Pid.B/2012/PN-MBO.
Statistik358