- MENYATAKAN TERDAKWA TAN TJIA DJWAN ALIAS TJIAN AN ANAK DARI TAN KWOK SIANG TERSEBUT DI ATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR;
- MENYATAKAN TERDAKWA TAN TJIA DJWAN ALIAS TJIAN AN ANAK DARI TAN KWOK SIANG TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOL I BUKAN TANAMAN UNTUK DIRI SENDIRI;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PAKET/ PLASTIK KECIL TRANSPARAN BERISI SHABU DENGAN BERAT BERSIH SERBUK KRISTAL 0,43336 GRAM,
- SEPERANGKAT ALAT HISAP SHABU/ BONG (1 (SATU) BUAH PIPET KACA, 1 (SATU) BUAH TUTUP BOTOL AQUA YANG ADA LUBANGNYA DUA BUAH, 1 (SATU) BUAH KOREK API GAS BENING),
- 1 (SATU) UNIT HP MERK SAMSUNG WARNA SILVER SIMCARD SIMPATI NO 081228739610,
- Menyatakan Terdakwa Tan Tjia Djwan alias Tjian An anak dari Tan Kwok Siang tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Tan Tjia Djwan alias Tjian An anak dari Tan Kwok Siang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Gol I bukan tanaman untuk diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket/ plastik kecil transparan berisi shabu dengan berat bersih serbuk kristal 0,43336 gram,
- Seperangkat alat hisap shabu/ bong (1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah tutup botol Aqua yang ada lubangnya dua buah, 1 (satu) buah korek api gas bening),
- 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna silver Simcard Simpati No 081228739610,
Putusan PT SEMARANG Nomor 294/PID.SUS/2020/PT SMG |
|
Nomor | 294/PID.SUS/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Haruji |
Hakim Anggota | Brsusanto, Agustinus Silalahi |
Panitera | Sus Agus Widoyoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM; II. MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR 93/PID.SUS/2020/PN SKT TANGGAL 2 JUNI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. III. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
I. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum; II. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 93/Pid.Sus/2020/PN Skt tanggal 2 Juni 2020 yang dimintakan banding sekedar lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dirampas untuk dimusnahkan. III. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 294/PID.SUS/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 294/PID.SUS/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 745 K/Pid.Sus/2021
Banding : 294/PID.SUS/2020/PT SMG
Statistik3913