Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 05/Pdt.G/2013/PN.Sidrap |
|
Nomor | 05/Pdt.G/2013/PN.Sidrap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Tri Mulyanto |
Hakim Anggota | - Andi Nur Haswah, - Fithriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Pihak Tergugat I-III untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Pihak Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan menyatakan tanah obyek sengketa ; Tanah kebun seluas 0,45 Ha, Persil 1 d I, yang terletak tinggal Dusun 1 Paosadae, Desa Buae, Kecamatan Watang pulu, Kab. Sidrap dengan batas-batas sebagai berikut : - sebelah Utara : Tanah Kato Balala ; - Sebela timur : Tanah Kuba ; - Sebelah selatan : Tanah Latalemo ; - Sebelah Barat : Jalanan ; Adalah milik Dakke orang tua Penggugat ; - Menyatakan bahwa penggugat adalah ahli waris daripada Dakke ; - Menyatakan bahwa para tergugat menguasai tanah obyek sengketa adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum ; - Menghukum kepada para tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada penggugat dalam keadaan kosong serta bebas dari perikatan hukum diatasnya dengan alat kekuatan Negara, atau Para Tergugat meninggalkan Objek sengketa kemudian menyerahkan kepada Penggugat ; - Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;DALAM REKONVENSI:- Menolak Gugatan Rekonvensi para penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Tergugat Tergugat I, II dan III dalam Konvensi / Para Penggugat dalam Rekonvensi dan Tergugat IV dalam Konvensi membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.440.000,- (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PDT/2014/PT.MKS
Pertama : 05/PDT.G/2013/PN.SIDRAP
Statistik20372