- 1 (satu) buah anak kunci motor yamaha ;
- 1 (satu) dos tempat hanphone Nokia tipe 225 dual sim imel 1 : 353672065237280, imel 1 : 353672065237298 ;
- 1 (satu) lembar nota pembelian handphone Nokia tipe 225 dual sim ;
- 1 (satu) buah KTP an. Muh. Daming ;
- 1 (satu) sand lampu penutup rem motor Yamaha Jupiter MX ;
- 1 (satu) buah balon lampu rem motor Yamaha Jupiter MX ;
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia 225 dual sim warna merah ;
- 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam No.Polisi DT. 5947 JE ;
- 1 (satu) buah anak kunci motor Yamaha ;
- 1 (satu) lembar STNK motor Yamaha Jupiter MX an. Pemilik Muh. Daming ;
Putusan PN Andoolo Nomor 99/PID.B/2015/PN Adl |
|
Nomor | 99/PID.B/2015/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitri Agustina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Musafirbr Hakim Anggota Eliz Rhami Zudistira |
Panitera | Suripto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa RUSDI BIN LAPUANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pembunuhan Berencana ? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas ) Tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa : Dikembalikan kepada ahli waris Muh. Daming ; - 1 (satu) buah senjata penusuk jenis badik panjang sekitar 30 cm ; - 1 (satu) buah batu yang terdapat percikan darah yang telah mongering ; - 1 (satu) buah senjata tajam/ badik terbuat dari besi gagang dan sarungnya terbuat dari kayu sepanjang 17 cm ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit motor Thunder warna merah No.Pol.DT. 4259 SE ; - 1 (satu) lembar STNK motor Suzuki EN ( Thunder) 125 an. Pemilik Jac Gulin Abbas ; Dikembalikan kepada saksi Tahir ; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 99/PID.B/2015/PN_Adl.zip
- Download PDF
- 99/PID.B/2015/PN_Adl.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 30/PID/2016/PT.KDI
Pertama : 99/Pid.B/2015/PN.Adl
Statistik6925