- Menyatakan terdakwa Polce Tsugumol telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan, amunisi atau bahan peledak;--------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Polce Tsugumol oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;----------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------
- 72 ( tujuh puluh dua ) butir peluru aktif caliber 5.56 warna kuning D dengan rincian :----------------------------------------------------------------------------
- 17( tujuh belas) butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56;----------------------
- 13(tiga belas) butir butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56.00;-------------
- 11 ( sebelas) butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56 TK;--------------------
- 10 ( sepuluh) butir peluru aktif bertuliskan Pindad 89;----------------------
- 8(delapan) butir peluru aktif bertuliskan Pindad 90;--------------------------
- 3(tiga) butir peluru aktif bertuliskan TNB 84.5.56;----------------------------
- 2(dua) butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56 TP;----------------------------
- 2(dua) butir peluru aktif bertuliskan SB.86.5.56x 45;-------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56 TH;----------------------------
- 1 (satu) butir peluru aktif bertuliskan PIN.5.56 CT;---------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan FNB 87.5.56;--------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan LC.77;------------------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan WW Super 223 REM;---------------
- 14(empat belas) butir peluru aktif caliber 7.62 warna kuning dengan rincian;---------------------------------------------------------------------------------------
- 7 (tujuh) butir peluru aktif bertuliskan PIN.7.62 TJ;-------------------------
- 6 (enam) butir peluru aktif bertuliskan PIN.7.62.TA;------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan PIN.7.62.TH;---------------------------
- 9(Sembilan) butir peluru aktif caliber 38 warna kuning dengan rincian:-----
- 4(empat) butir peluru aktif bertuliskan PIN.38.TJ;---------------------------
- 2(dua) butir peluru aktif bertuliskan PIN.38;-----------------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan Norma 38 Sol. 1985;-----------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan PIN.38 TK;-----------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan PIN.38 TH;----------------------------
- 2(dua) butir peluru aktif bertuliskan PSD 84;---------------------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan 71.91;-----------------------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan AD 49;----------------------------------------
- 1(satu) butir peluru aktif bertuliskan K50.7;-----------------------------------------
- 4(empat) buah kantong plastic warna hitam;---------------------------------------
- 1(satu) buah kantong plastic warna pink;--------------------------------------------
- 1(satu) buah kantong plastic warna biru;--------------------------------------------
- 1(satu) buah pipa paralon wara putih merk waving diameter 4 inc dengan panjang 41.5 cm;---------------------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah);----------------------------------------------------------
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Tim |
|
Nomor | 91/Pid.Sus/2018/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful Anam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fransiscus Yohanis Babthista, Br Hakim Anggota Steven Christian Walukow |
Panitera | Panitera Pengganti: Buddi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan;----------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.Sus/2018/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 91/Pid.Sus/2018/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.Sus/2018/PN Tim
Statistik11132