Putusan PN SUMBER Nomor 9/Pdt.G/2016/PN.Sbr |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2016/PN.Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | KABUL |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agung Sutomo Thoba |
Hakim Anggota | Vici Daniel Valentino, Fitra Renaldo |
Panitera | Haerudin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan tanah darat berikut bangunan rumah permanen diatasnya yang menjadi obyek sengketa terletak di Blok Dusun 3 Rt 002 Rw 006 Desa Panunggul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, seluas 128 M, berdasarkan Akta Pembagian HaK Bersama No. 738/ 2013 tertanggal 3 Desember 2013 atas nama SULTHONIE yaitu PENGGUGAT. Dengan batas-batas tanah tersebut adalah ;- Sebelah Utara : Tanah Hak Milik Kandeg Tasih - Sebelah Timur : Tanah Hak Milik Dasem- Sebelah Selatan : Tanah Hak Milik Sukaya sekarang hak milik Nur- Sebelah Barat : Jalan Desa Adalah Hak Milik PENGGUGAT.3. Menyatakan perbuatan penguasaan atas tanah darat berikut bangunan rumah Permanen diatasnya, yang dilakukan oleh TERGUGAT tanpa alas hak yang benar adalah perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum TERGUGAT dan atau siapa saja yang menguasai tanah darat berikut bangunan rumah permanen diatasnya yang menjadi obyek sengketa atau mendapat hak dari padanya, untuk mengosongkan dan selanjutnya menyerahkan dalam keadaan bebas dan lepas dari segala ikatan apapun kepada PENGGUGAT bila perlu dengan bantuan yang berwajib (Polisi) ;5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi uang sewa rumah sebesar Rp 2.000.000.- (dua juta ratus ribu rupiah) pertahunnya, sampai dengan putusan ini dilaksanakan kepada TERGUGAT ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 891.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1063 K/Pdt/2017
Pertama : 9/Pdt.G/2016/PN Sbr.
Statistik2269