Putusan PN Oelamasi Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Olm |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2016/PN Olm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 39/Pdt.G/2016/PN OlmAREND MARKUS MICHAEL NALLEBENYAMIN FRANGKLIN NALLE |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ldhytia K. Sudewa |
Hakim Anggota | - Wayan Eka Satria Utama, - Abraham Amrullah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI :PERKARA POKOKDALAM PROVISI1. Menolak provisi yang diajukan oleh Para Penggugat; DALAM EKSEPSI2. Menolak eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III dan Tergugat I adalah ahli waris, sedangkan Penggugat IV dan Penggugat V adalah ahli waris pengganti yang sah dari PAULUS JUSTINUS NALLE (almarhum) dan HENDERINA NALLE HELOANA (almarhumah) serta RUDI ARNOL THOBIAS NALLE (almarhum); 3. Menyatakan hukum bahwa objek sengketa berupa tanah sawah seluas 25.304 M2, terletak di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dengan batas-batas:- Sebelah Utara dengan Selokan; - Sebelah Selatan dengan tanah sawah milik Zainab Kaeban dan Manek Thedens; - Sebelah Barat dulu dengan tanah sawah milik Frans Semene sekarang Yakob Adonis; - Sebelah Timur dengan tanah sawah milik Albert Lay, M.H. Maak dan Jase Tuka; Dengan Sertifikat Hak Milik No. 3/Desa Babau/1977, Gambar Situasi Nomor: 586/1977 adalah harta warisan peninggalan dari HENDERINA NALLE HELOANA (almarhumah), serta sebidang tanah pekarangan seluas 3.101 M2, terletak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan Jalan Raya Timor Raya; - Sebelah Selatan dengan tanah milik David Bengu; - Sebelah Barat dengan tanah milik Drs. David H.J. Welkis; - Sebelah Timur dengan tanah milik Habel Manu dan Haji Suwardi; Beserta bangunan kios dan rumah yang terdapat di dalamnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1414 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1415 dan No.1080 atas nama RUDY ARNOLD THOBIAS NALLE (almarhum), adalah tanah warisan peninggalan dari RUDY ARNOLD THOBIAS NALLE (almarhum); 4. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang secara sepihak menguasai berupa tanah sawah yang merupakan harta peninggalan dari pewaris HENDERINA NALLE HELOANA (almarhumah) dan RUDY ARNOLD THOBIAS NALLE dengan menguasai serta menyewakan tanpa sepengetahuan para ahli waris lainnya terhadap objek sengketa berupa tanah pekarangan beserta bangunan kios yang terdapat di dalamnya kepada Tergugat II dan Tergugat III, serta mengizinkan Tergugat III untuk mendirikan bangunan dalam tanah sengketa pekarangan tanpa menghiraukan hak waris dari Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; 5. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan objek sengketa berupa tanah sawah maupun Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk menyerahkan objek sengketa berupa tanah pekarangan beserta bangunan yang terdapat di dalamnya kepada Para Penggugat untuk dibagi secara adil dan merata kepada Para Penggugat dan Tergugat I, yakni :a. Tanah sawah seluas 25.304 m, bersertifikat hak milik No.3/Desa Babau/1977, Gambar Situasi Nomor: 586/1977 dibagikan kepada Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III dan Tergugat I masing-masing seluas 5.060,8 m, sedangkan kepada Penggugat IV dan Penggugat V masing-masing memperoleh bagian seluas 2.530,4 m; b. Tanah pekarangan seluas 3.101 m, bersertifikat hak milik No.1079, Surat Ukur No. 244/2000 dan No.1080, Surat Ukur No. 245/2000 dibagikan kepada Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III dan Tergugat I masing-masing seluas 620,2 m, sedangkan kepada Penggugat IV dan Penggugat V masing-masing memperoleh bagian seluas 310,1 m; Atau apabila tidak dimungkinkan untuk dibagi secara riil atas kedua tanah objek sengketa tersebut, maka pembagian tanah objek sengketa dilakukan penjualan dan hasil penjualannya dibagi secara adil dan merata masing-masing kepada Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Tergugat I dan Cathoje Wenyi Nalle (almarhum) yang digantikan oleh ahli warisnya yaitu Penggugat IV dan Penggugat V sesuai hukum waris yang berlaku; 6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang memperoleh hak dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk mengosongkan objek sengketa baik tanah sawah yang sekarang dikuasai oleh Tergugat I maupun tanah pekarangan dan bangunan kios beserta rumah yang terdapat di dalamnya yang dikuasai oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III tanpa syarat bila perlu dengan bantuan pihak keamanan negara yaitu pihak Kepolisian; 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung rentang sebesar Rp. 5.484.050,- ( lima juta empat ratus delapan puluh empat ribu lima puluh rupiah); 8. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; PERKARA INTERVENSIDALAM EKSEPSI- Mengabulakan eksepsi Tergugat Intervensi I-V sebagian; DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima; - Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah nihil; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pdt.G/2016/PN_Olm.zip
- Download PDF
- 39/Pdt.G/2016/PN_Olm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pdt.G/2016/PN Olm
Statistik9826