Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 114-K/PM I-02/AD/VIII/2016 |
|
Nomor | 114-K/PM I-02/AD/VIII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Immanuel P. Simanjuntak, Letnan Kolonel Sus Nrp 520868 |
Hakim Anggota | L.m. Hutabarat, Khairul Rizal, Letnan Kolonel Chk Nrp 193002390165, Letnan Kolonel Chk Nrp 11980001820468 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jaholbung Gultom, Serka NRP 3930031570672, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 2 (dua) lembar Rekap Hasil Test Urine Personel Zidam I/BB yang ditandatangani oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Prov. Sumatera Utara AKBP Magdalena Sirait, S.Si NRP 65040871 tanggal 24 Maret 2016.b. 1 (satu) lembar Photo Hasil Pengecekan Urine di kantor BNNP Sumut.c. 1 (satu) lembar Laporan Pelaksanaan Test Urine dari BNNP Sumut Nomor B/743/III/Ka/Cm.01.00/2016/BNNP-SU tanggal 24 Maret 2016.d. 1 (satu) lembar foto copy Formulir Asesmen Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis an. Jaholbung Gultom.e. 2 (dua) lembar Daftar Personel Zidam I/BB yang Melaksanakan Test Urine di BNNP Sumatera Utara. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114-K/PM_I-02/AD/VIII/2016.zip
- Download PDF
- 114-K/PM_I-02/AD/VIII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 77 K/MIL/2017
Pertama : 114-K/PM.I-02/ AD/VIII/2016
Statistik3419