- Menyatakan terdakwa Syahbuddin Alias Alang Bin H. Manas Alm tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet kecil berwarna ungu;
- 1 (satu) bungkus plastic besar berklip merah yang didalamnya terdapat butiran Kristal bening narkotika jenis shabu-shabu;
- 3 (tiga) bungkus plastic sedang berklip merah yang berisikan 26 (dua puluh enam) bungkus plastic kecil berklip merah yang didalamnya terdapat butiran Kristal bening narkotika jenis shabu-shabu;
- dimusnahkan
- 1 (satu) buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp1.356.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 370/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 370/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih, Br Hakim Anggota Boy Jefry Paulus Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Rionita M. Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 370/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 370/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 499 PK/PID.SUS/2022
Pertama : 370/Pid.Sus/2020/PN Rhl
Statistik4231