Putusan PN BANJARMASIN Nomor 21/PHI.G/2015/PN.BJM. |
|
Nomor | 21/PHI.G/2015/PN.BJM. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kairul Soleh |
Hakim Anggota | Hasan Yuniar, Ir.nunung Rita |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI??? Menolak eksepsi Tergugat. DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.2. Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah kerja lembur sesuai penetapan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tanah Laut Bidang Pengawasan secara tunai dan tanpa syarat kepada Para Pengugat, yaitu sebagai berikut :1. Wahyuni sebesar Rp. 26.662.884,- (Dua puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).2. Johansyah sebesar Rp. 26.662.884,- (Dua puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).3. M. Hafifi Mustakim sebesar Rp. 26.662.884,- (Dua puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).4. Abdul Wahab sebesar Rp. 26.662.884,- (Dua puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).5. Syarifudin sebesar Rp. 36.177.572,- (Tiga puluh enam juta seratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah).3. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya. DALAM REKONPENSI??? Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ??? Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 167.000,- (Seratus enam puluh tujuh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 129 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Kasasi : 521 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Pertama : 21/PHI.G/2015/PN.BJM.
Statistik8723