Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1446/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst |
|
Nomor | 1446/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | ERIS SUSANTOS alias ROHIM |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Kohar |
Hakim Anggota | Tafsir Sembiring. Meliala, Desbenneri Sinaga |
Panitera | Suryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa-1 : Eris Susantos alias Rohim, dan Terdakwa-2 Andi Januarsyah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ??? Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri???; 2. Memidana Terdakwa-1 : Eris Susantos alias Rohim, dan Terdakwa-2 Andi Januarsyah, dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menyatakan lamanya Terdakwa-terdakwa ditahan di rumah Tahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa-terdakwa tetap ditahan;5. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) poket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,0219 gram, setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik menjadi 0,0004 gram, 1 unit HP merk Advance warna hitam, 1 unit HP merk Xiaomi. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 61/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Kasasi : 1575 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 1446/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst
Statistik605