Putusan PN SERANG Nomor 574/Pid.Sus/2015/PN. Srg |
|
Nomor | 574/Pid.Sus/2015/PN. Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 21 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jesden Purba |
Hakim Anggota | Henky Hendradjaja, H. Goenawan Wanaradja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1 . Menyatakan terdakwa ASEP RUDI HAKIM A.MA BIN MU LYANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BAGIDIRI SENDIRI ; -----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama : 1 (satu ) Tahun ; ------------------------------------------------------------------------ 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------4. Memerintahkan agar terdakwa untuk tetap dalam tahanan ;--------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------* Narkotika golongan I jenis shabu shabu sebanyak 3 ( tlga ) bungkus plastic bening yang berisikan kristal diduga shabu shabu yang dimasukan kedalam bekas kaleng permen pagoda warna silfer dengan total berat bruto kurang lebih 2 , 23 gram , setelah dilakukan pemeriksaan Labkrim barang bukti 2 ( dua ) bungkus plastic bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1 , 5150 gram didalam bekas kaleng permen pagoda pastiles dan barang bukti 1 ( satu ) buah cangklong kaca berisikan shabu shabu dengan berat netto 0,2916 gram ;--- * 1 ( satu ) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam ;----------------------------- * 1 ( satu ) buah alat hisap shabu / bong berikut pipet kaca yang berisikan n a rkoti ka je n is s ha bus isa pa ka i ; --------------------------------------------------------------- * 2 ( dua ) buah korek api gas merk lokal yang dijadikan satu dengan menggunakan lakba * 1 ( satu ) bungkus narkotika golongan I bukan tanamanj e n i s s h a b u ; -------------------------------------------------------------------------------------------* 1 (satu ) buah celana Levis merk Jagger warna biru ;----------------------------------- * 1 ( satu ) bekas bungkus rokok Sampoerna Mild ;---------------------------------------- * 1 ( satu ) buah amplop warna putih ;---------------------------------------------------------- * 1 (satu ) buah alat hisap / bong berikut pipa kaca dan korek api ;------------------- Dirampas untuk digunakan dalam perkara lain ;--------------------------------------------- * 1 (satu ) unit handphone merk blackberry warna putih type 8620 PRD - 30011 - 096 berikut 1 ( satu ) buah SIM Card XL 087772115256 , dirampas untukdim u s na h ka n ; ----------------------------------------------------------------------------------------6 . Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, - ( d ua ri b u ru p ia h ) ; ------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12/PID/2016/PT.BTN
Kasasi : 1274 K/PID.SUS/2017
Pertama : 574/Pid.Sus/2015/PN.Srg
Statistik818