Putusan PT SEMARANG Nomor 561/Pdt/2015/PT SMG |
|
Nomor | 561/Pdt/2015/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Laurensius Sibarani |
Hakim Anggota | Muhammad Ruslan Hadi, Kota |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari PENGGUGAT/PEMBANDING dan PARA TERGUGAT/PARA PEMBANDING tersebut.DALAM KONPENSI :- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Klaten tanggal 15 September 2015 Nomor: 23/Pdt.G/2015/PN.Kln. yang dimohonkan banding sekedar amar putusan tentang Pokok Perkara pada angka 2, sehingga amar putusan selengkapnya akan berbunyi sebagai berikut :TENTANG EKSEPSI : - Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya.TENTANG POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat atas tanah hak milik Penggugat berikut bangunan diatasnya, sertifikat Hak Milik Nomor : 1969/Desa Tegalgondo dan Gambar Situsi Nomor: 2117/1978 seluas 860 M, yang terletak di Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. 3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klaten tanggal 15 September 2015 nomor : 23/Pdt.G/2015/PN.Kln. yang dimohonkan banding.DALAM KONPENSI :- Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi/Pembanding/Terbanding dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 561/Pdt/2015/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 561/Pdt/2015/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3022 K/Pdt/2016
Banding : 561/Pdt/2015/PT SMG
Pertama : 23/Pdt.G/2015/PN Kln
Statistik4112