Putusan PA JOMBANG Nomor 0100/Pdt.G/2017/PA.Jbg |
|
Nomor | 0100/Pdt.G/2017/PA.Jbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA JOMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.m. Arufin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chairul Anwar, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Yuliannor |
Panitera | Panitera Pengganti: Lisyana Hamidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon KASIMAN bin KASLAN untuk menikah dengan seorang perempuan bernama YULI KRISTIANI binti SUPATMO sebagai istri kedua. 3. Menetapkan sebagai hukum bahwa harta bersama antara Pemohon (KASIMAN bin KASLAN) dengan Termohon (NARNI binti KASMADI) adalah sebagai berikut; a. Bangunan rumah di atas tanah pekarangan seluas 5.512 m2, terletak di dusun Karangan Kulon Rt. 003 Rw. 01 Desa Karangan, Kec. Bareng, Kab. Jombang, sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN, No. 35.17.070.004.016-0186.0 tanggal 09 Januari 2017; b. Tanah pekarangan seluas 531 m2, terletak di dusun Karangan Kulon Rt. 002 Rw. 01 Desa Karangan, Kec. Bareng, Kab. Jombang sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN , No. 35.17.070.004.016-0197.0, tanggal 09 Januari 2017; c. Tanah pekarangan seluas 591 m2, terletak di dusun Karangan Kulon Rt. 002 Rw. 01 Desa Karangan, Kec. Bareng, Kab. Jombang sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN, No. 35.17.070.004.016-0195.0, tanggal 09 Januari 2017; d. Tanah sawah seluas 6.738 m2, terletak di dusun Karangan Kulon Rt. 001 Rw. 01 Desa Karangan Kec. Bareng, Kab. Jombang, sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN, No. 35.17.070.004.016-00454.0, tanggal 09 Januari 2017. e. Tanah pekarangan seluas 1294 m2 terletak di Dusun Karangan Kulon, Rt. 001 Rw. 01, Desa karangan Kec. bareng, Kab. Jombang, sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN, No. 35.17.070.004.016-0068.0, tanggal 09 Januari 2017. f. Tanah Karangan seluas 3.545 m2, terletak di Dusun Karangan Kulon Rt. 001 Rw. 01 Desa Pekarangan, Kec. Bareng, Kab. Jombang sebagaimana bukti foto copy SPPT atas nama KASIMAN, No. 35.17.070.004.016-0197.0 tanggal 09 Januari 2017; g. 1 (satu) unit sepeda motor berwarna merah, Merk Yamaha, No.Pol. S 5058 XU, Tahun Pembuatan 2010, atas nama SISWANTO. 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 1.741.000,00 (Satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0100/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Statistik400