Putusan PTA SURABAYA Nomor 378/Pdt.G/2013/PTA.Sby |
|
Nomor | 378/Pdt.G/2013/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | PerceraianCerai Talak |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.ofrowi |
Hakim Anggota | H. Habibuddin.., H.m. Alwi Mallo |
Panitera | Dra.hj. Chairussakinah Ady |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON) berupa ri;Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (PEMOHON) untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON) berupa :- Nafkah madliyah selama 69 bulan sebesar Rp . 400.000,- x 69 = Rp. 27.600.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);- Nafkah iddah sebear Rp. 400.000,- x 3 = Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah);- Mut'ah sebesar Rp . 5.000.000,- (lima juta rupiah);- Nafkah seorang anak yang bernama ANAK setiap bulan sekurang-kurangnya Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)sampai anak tersebut dewasa 21 tahun atau sudah nikah;Dalam Konpensi dan RekonpensiBiaya perkara ini sebesar Rp. 891000,- (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) dibebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 378/Pdt.G/2013/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 378/Pdt.G/2013/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 514/Pdt.G/2013/PA.Kab.Kdr
Kasasi : 210 K/Ag/2014
Banding : 378/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Statistik749