- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;---------------------------------------------------------------------------------
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sidrap tanggal 20 Februari 2019 , Nomor :26/ Pdt.G/ 2018 /PN Sdr., yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------
- Menolak eksepsi Tergugat ? terggat ;
- Mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebahagian
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah cucu dan ahli waris dari Almarhum Indo Nurung;
- Menyatakan menurut hukum tanah berupa 9 (petak) sawah C.I tercatat nama Indo Nurung No. Buku Pendaftaran Huruf C:128CI Nomor Blok 24.S.III seluas 2,95 Ha (dua hektar sembilan puluh lima are) Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue kewedanan swapraja Pare, Kabupaten Sidenreng Rappang, keresidenan sulawesi, Propinsi Sulsera, tanggal 19 Maret 1959 Dengan batas batas:
- Utara : Andi Munir
- Timur : Saluran Irigasi air
- Selatan : H.Maitong, Maisa Patongai, P Lambong
- Barat : P lambong.
- Menyatakan bahwa Para Tergugat yang menguasai Tanah 9 (petak) sawah C.I tercatat nama Indo Nurung No.Buku Pendaftaran Huruf C:128CI Nomor Blok 24.S.III seluas 2,95Ha (Dua Hektar Sembilan puluh lima are) Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue kewedanan swapraja Pare, Kabupaten Sidenreng Rappang, keresidenan sulawesi, Propinsi Sulsera, 19 Maret 1959 Dengan batas batas:
- Utara : Andi Munir
- Timur : Saluran Irigasi air
- Selatan : H.Maitong, Maisa Patongai, P Lambong
- Barat : P lambong.
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai dan memperoleh hak daripadanya atasTanah 9 (petak) sawah C.I tercatat nama Indo Nurung No.Buku Pendaftaran Huruf C:128CI Nomor Blok 24.S.III seluas 2,95 Ha (dua hektar sembilan puluh lima are) Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue kewedanan swapraja Pare, Kabupaten Sidenreng Rappang, keresidenan sulawesi, Propinsi Sulselra, tanggal 19 Maret 1959 Dengan batas batas:
- Utara : Andi Munir
- Timur : Saluran Irigasi air
- Selatan : H.Maitong, Maisa Patongai, P Lambong
- Barat : P lambong.
- Menghukum kepada Para Terbanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang tingkat banding di tetapkan sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---------------------------------------------------------------------------------
- Menolak gugatan selain dan selebihnya ; --------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 141/PDT/2019/PT MKS |
|
Nomor | 141/PDT/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Nirwana |
Hakim Anggota |
kusno, Sinjo Julianus Maramis |
Panitera | Pairah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI Dalam eksepsi Dalam pokok Perkara Adalah sah tanah milik Almarhum Indo Nurung(nenek Penggugat; Adalah merupakan perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat (ahliwaris Alm Indo Nurung) dalam keadaan kosong tanpa beban atau syarat apapun dan jika perlu menggunakan alat alat kekuasaan Negara yang sah. |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/PDT/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 141/PDT/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 888 K/Pdt/2020
Banding : 141/PDT/2019/PT.MKS
Statistik6348