Putusan PA KAB MALANG Nomor 5991/Pdt.G/2012/PA. Kab. Mlg. |
|
Nomor | 5991/Pdt.G/2012/PA. Kab. Mlg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Suhaili |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Nur Ita Aini, Nurul Maulidah, S. Ag. |
Panitera | Dra. Tri Dayaning Suprihatin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;-------------------------------------2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi dengan seorang wanita bernama (SIATIN BINTI MUIN);---------------------------3. Menetapkan harta-harta sebagai berikut :----------------------------------------------------3.1. Sebidang tanah pekarangan seluas 12 x 29 m yang terletak di Kidal RT.007 RW.001 Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------- Sebelah utara : tanah milik Sumari;----------------------------------------- Sebelah selatan : tanah milik Poninten;--------------------------------------- Sebelah barat : tanah milik Rokani;----------------------------------------- Sebelah timur : tanah milik Muji;-------------------------------------------3.2. Sebidang rumah yang saat ini ditempati oleh Termohon (Pihak Kedua) beserta perabotannya yang berdiri di atas tanah seluas 9 x 13 m yang terletak di Kidal RT.007 RW.001 Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------ Sebelah utara : rumah milik Ramud;---------------------------------------- Sebelah selatan : rumah milik Atim;------------------------------------------- Sebelah barat : rumah milik Sutamah;-------------------------------------- Sebelah timur : rumah milik Muji;------------------------------------------3.3. Tiga ekor sapi yang saat ini dipelihara oleh Pemohon, masing-masing terdiri dari : warna kuning 2 ekor dan warna belang hitam 1 ekor. Adapun umur masing-masing adalah 1 ekor berumur 1 bulan, 1 ekor berumur 4 bulan, dan 1 ekor berumur 2 tahun;-------------------------------------------------3.4. Sepeda motor merk Honda, Type NC11B 3C AT, tahun 2011, Nomor Rangka : MH1JF511XBK760512, Nomor Mesin : JF51E1753815, warna Putih, Nomor BPKB : H09049534, Nomor Polisi : N 4239 JY. Yang saat ini dipakai oleh Pemohon.------------------------------------------------------------ Adalah harta benda bersama milik antara Pemohon dan Termohon;--------------4. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 609.000,- (enam ratus sembilan ribu rupiah);----------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5991/Pdt.G/2012/PA. Kab. Mlg.
Statistik70