- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA MELALUI PENASIHAT HUKUMNYA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 2/PID.SUS/2020/ PN GSK. TANGGAL 9 MARET 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 2/Pid.Sus/2020/ PN Gsk. tanggal 9 Maret 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 608/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 608/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Muhammad Legowo |
Hakim Anggota | Bra Fadlol Tamam, Mutarto |
Panitera | Uripno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 608/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 608/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4206 K/Pid.Sus/2020
Banding : 608/PID.SUS/ 2020/PT SBY
Statistik3110