- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III, PEMBANDING II SEMULA PENGGUGAT INTERVENSI, PEMBANDING III SEMULA PARA TERGUGAT I;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 634/PDT.G/2017/PN JKT BRT TANGGAL 3 OKTOBER 2018 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III, PEMBANDING II SEMULA PENGGUGAT INTERVENSI, PEMBANDING III SEMULA PARA TERGUGAT I UNTUK SECARA TANGGUNG RENTENG MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III, Pembanding II semula Penggugat Intervensi, Pembanding III semula para Tergugat I;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 634/Pdt.G/2017/PN Jkt Brt tanggal 3 Oktober 2018 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding I semula Tergugat III, Pembanding II semula Penggugat Intervensi, Pembanding III semula para Tergugat I untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 392/PDT/2020/PT DKI |
|
Nomor | 392/PDT/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Artha Theresia |
Hakim Anggota | Sujatmiko, Brpontas Efendi |
Panitera | Hj. Betty Hartati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 392/PDT/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 392/PDT/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2095 K/Pdt/2021
Banding : 392/PDT/2020/PT DKI
Statistik7753