Putusan PN PEKANBARU Nomor 258/Pdt.G/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 258/Pdt.G/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Raden Heru Kuntodewosulhanuddin |
Panitera | Zetta Gultom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DI TOLAK |
Catatan Amar | Mengadili :Dalam Konvensi.Dalam Eksepsi :Menolak keberatan/Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II.;Dalam Pokok Perkara :Menolak gugatan Penggugat I s/d Penggugat IV untuk seluruhnya.;Dalam Rekonvensi.Mengabulkan gugatan Penggugat I Rekonvensi dan Penggugat II Rekonvensi untuk seluruhnya ;Menyatakan Tergugat I Rekonvensi, Tergugat II Rekonvensi, Tergugat III Rekonvensi dan Tergugat IV Rekonvensi melakukan perbuatan melawan hukum.;Menyatakan Jual Beli / Ganti Rugi atas tanah objek perkara antara Penggugat I Rekonvensi dan Penggugat II Rekonvensi dengan alm. ANAS BAKAR, yang dalam hal ini diwakili oleh Tergugat-Tergugat Rekonvensi adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum ;Menyatakan Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan/Penguasaan Tanah Nomor : 5934/44/12/2009 tanggal 20 April 2009 yang diterbitkan oleh Lurah Labuhbaru Barat adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum ;Menghukum Tergugat I Rekonvensi, Tergugat II Rekonvensi, Tergugat III Rekonvensi dan Tergugat IV Rekonvensi dan atau pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat I Rekonvensi dan Penggugat II Rekonvensi dalam keadaan kosong dan bebas dari hak orang lain ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum Penggugat-Penggugat Konvensi / Tergugat-Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 2.161.000,- (dua juta seratus enam puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3201 K/Pdt/2018
Banding : 207/PDT/2017/PT PBR
Pertama : 258/Pdt.G/2016/PN Pbr
Statistik587