Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/PDT.G/2013/PN.TPI |
|
Nomor | 23/PDT.G/2013/PN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | perceraian |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 8 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Jalili Sairin |
Hakim Anggota | S A R U D I, Fathul Mujib |
Panitera | L. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGABULKAN SEBAHAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi tergugat ;---------------------------------------------------------DALAM KONPENSI? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;-----------------------------? Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Balikpapan pada tanggal 26 Oktober 1992 sesuai dengan kutipan Akte Perkawinan No. 53/477/WNI/1992 tertanggal 23 Oktober 1992 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kodya Daerah Tk.II Balikpapan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;------------------------------------------------------------? Menetapkan anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama JESSE GLORIA lahir di Tanjungpinang pada tanggal 13 Juni 2003 dan GRACE JESSLYN lahir di Tanjungpinang pada tanggal 19 Oktober 2004 tetap berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat sampai mereka dewasa dan mandiri;---------? Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kodya Daerah Tk.II Balikpapn dan kepada Kepala Dinan Kependudukan dan Cacatan Sipil Kodya Tanjungpinang untuk didaftarkan dalam register perceraian yang disediakan untuk itu ;--------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI? Menghukum tergugat konpensi/penggugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah );---------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2013 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2540 K/Pdt/2014
Pertama : 23/Pdt.G/2013/ PN.TPI
Statistik6116