Putusan PN PALU Nomor 33/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL |
|
Nomor | 33/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rommel F. Tampubolon |
Hakim Anggota | Fauzi, Darmansyah |
Panitera | Salamoddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDA tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; -------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; ----------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -------------------------------------------------4. Menyatakan barang bukti berupa: --------------------------------------------------------1. Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27 Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007; ----------------------------------------------------2. Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18 Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007; -----------------------------3. Dokumen pencairan dana untuk Pembayaran Biaya Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Morowali sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah),- tertanggal 31 Agustus 2007 yang meliputi: --------------------a. Surat Permintaan Pembayaran (SPP); -----------------------------------------b. Surat Perintah Membayar (SPM); ---------------------------------------------c. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); --------------------------------------d. Kuitansi; ---------------------------------------------------------------------------4. Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 188.45/SK.03.331/EKBANG, tanggal 01 Nopember 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Morowali; --------------------------------------------------------------------------------5. Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 188.45/SK.03.332/EKBANG tanggal 01 Nopember 2006 tentang Penunjukan Direksi Perusahaan Daerah Morowali; --------------------------------------------------------------------------------6. Surat Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan Perusahaan Daerah Morowali Nomor: 415.4/0612/UMUM/2007, Nomor: 06/DIR-PDM/VI/2007 tanggal 13 Juni 2007 tentang Penyertaan Modal; ------------------------------------------------------------------------------------7. Surat Permohonan Direktur Utama Perusahaan Daerah Morowali kepada Bupati Morowali Nomor: 02-Ia/PDM-Dir/BKU/2007 tanggal 15 Agustus 2007 tentang Permohonan Pencairan Bantuan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Morowali; ------------------------------------------------------------------8. Print out/rekening koran Bendahara Pengeluaran Sekretariat dengan nomor rekening: 01.02.00024.0 pada PT. Bank Sulteng Cabang Bungku; -------------9. Print out/rekening Koran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan nomor rekening: 01.03.00002.8. pada PT. Bank Sulteng Cabang Bungku; ----10. Surat Perjanjian Jual Beli Kapal KM. BINTANG MOROWALI jenis fiber glass Nomor: 001.1a/Dir-PDM/SPJB/I/2007 tanggal 16 Januari 2007; --------11. Addendum Surat Perjanjian Jual Beli Kapal KM. BINTANG MOROWALI jenis fiber glass Nomor: 001.1a/Dir-PDM/SPJB/I/2007, tanggal 29 Oktober 2007; -------------------------------------------------------------------------------------12. Foto copy slip setoran senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah),- dengan nomor rekening: 01.04-000012 tanggal 4 September 2007; ------------13. Print out/rekening Koran Perusahaan Daerah Morowali dengan nomor rekening: 01.04-000012 pada PT. Bank Sulteng Cabang Bungku; --------------14. 26 (dua puluh enam) lembar bonggol cek tunai dengan nomor seri: ------------AA055652, AA055653, AA055654, AA055656, AA055657, AA055658, AA055659, AA061031, AA061032, AA061033, AA061034, AA061035, AA061036, AA061037, AA061038, AA061039, AA061040, AA061463, AA061464, AA061465, AA061466, AA061468, AA055651, AA055660, AA 061461, dan AA 061467; ------------------------------------------------------------15. Kuitansi tertanggal 11 September 2007 sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta Rupiah); ----------------------------------------------------------------------16. Kuitansi tertanggal 29 September 2007 sebesar Rp. 505.000.000,- (lima ratus lima juta Rupiah); ----------------------------------------------------------------------17. Kuitansi tertanggal 09 Nopember 2007 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah); -----------------------------------------------------------------------------18. Kuitansi tertanggal 21 Nopember 2007 sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta Rupiah); ------------------------------------------------------------------19. Kuitansi tertanggal 23 Nopember 2007 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah); -----------------------------------------------------------------------------20. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah), tertanggal 26 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh Drs. DATLIN TAMALAGI; ----------------------------------------------------------------21. 1 (satu) lembar slip penyetoran uang sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah), ke nomor rekening: 01.06.20224-0 pada PT. Bank Sulteng Cabang Pembantu Kolonodale pada tanggal 25 Oktober 2007; ------------------22. 1 (satu) lembar slip transfer uang sebesar Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta Rupiah), ke rekening SULASTRI dengan nomor rekening: 0081786779 Bank BNI Cabang Palu tertanggal 23 Oktober 2007; -------------23. 1 (satu) lembar slip setoran uang sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah), ke rekening SULASTRI dengan nomor rekening: 02.01.032580 tertanggal 07 September 2007; --------------------------------------24. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah), tertanggal 07 September 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL; -------------------------------------------------------------------25. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah), tertanggal 25 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL; -------------------------------------------------------------------26. 1 (satu) lembar slip transfer uang senilai Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta Rupiah), ke rekenig APRIANUS LANDE dengan nomor rekening: 7920368187 pada Bank BCA Cabang Palu tertanggal 9 Oktober 2007; -------27. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta Rupiah), tertanggal 14 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh APRIANUS LANDE; -----------------------------------------28. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta Rupiah), tertanggal 17 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh APRIANUS LANDE; -----------------------------------------29. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta Rupiah), tertanggal 11 Desember 2007 yang diterima oleh APRIANUS LANDE; ---------------------------------------------------------------------------------30. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah), tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh CHANDRA W; -31. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta Rupiah), tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh APRIANUS LANDE; ---------------------------------------------------------------------------------32. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah), tertanggal 24 Januari 2008 yang ditandatangani oleh CANDRA W; ---------------------------------------------------------------------------33. 1 (satu) bundel bukti pengeluaran uang untuk biaya operasional kantor sebesar Rp. 285.000.000,- (dua ratus delapan puluh lima juta Rupiah); --------34. Berita Acara Penyerahan/Penitipan KM. BINTANG MOROWALI/KM. SINAR TOBAKU tertanggal 07 Desember 2010; ---------------------------------35. Berita Acara Penyerahan Barang Kapal Cepat KM. SINAR TOBAKU tertanggal 07 Mei 2012; ---------------------------------------------------------------36. Surat Bukti Pembayaran Sisa Harga Kapal Cepat KM. SINAR TOBAKU sebesar Rp. 1.000.000.000,- tertanggal 30 April 2012; ---------------------------Dikembalikan kepada yang berhak; ------------------------------------------------------37. 1 (satu) unit Kapal Cepat KM. SINAR TOBAKU yang dilengkapi dengan mesin penggerak merk MTU DIESEL-838 830 PK dengan Panjang 28,90 meter, Lebar 5,80 meter, Tinggi geladak 2,75 meter dan tanda selar GT 148 No.951/Da, Genset Mitsubishi 6 D 14 x 50 KVA Marulli, Kapasitas Penumpang 176 orang, ruang penumpang pendingin Air Condisioner (AC) dan kontruksi kapal menggunakan Polyster Resin Fiber Glass dan Foam sheet; -------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Morowali; ---------------------5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
Kasasi : 1212 K/PID.SUS/2015
Banding : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Lainnya : 34.Akta.Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Statistik
Statistik
137
44