Putusan PTA JAMBI Nomor 19/Pdt.G/2016/PTA.Jb |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2016/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | ceraitalak19 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Husnul Arifin, S.ag |
Hakim Anggota | 1. M. Nasir Mas, M.h 2. H. Masykurin Hamid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN TINGKAT PERTAMA |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan, permohonan banding Pembanding dapat diterima;2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor XXXX/Pdt.G/2015/PA.Jmb tanggal 16 Mei 2016 M. bertepatan dengan tanggal 09 Sya?ban 1437 H. dengan perbaikan amar, sehingga berbunyi sebagai berikut :2.1. Mengabulkan permohonan pemohon;2.2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi ;2.3. Menghukum Pemohon membayar uang iddah kepada Termohon sejumlah Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;2.4. Menghukum Pemohon membayar uang mut?ah kepada Termohon sebesar Rp. 5.000.000,00 ( lima juta rupiah) ;2.5. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah dua orang anak yang akan datang minimal sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sampai dua orang anak tersebut dewasa (21 tahun) atau mandiri ;2.6. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Telanaipura dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi untuk dicatatkan dalam daftar yang disediakan untuk itu ;2.7. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah) ;3. Membebankan kepada Pembanding/Termohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2016/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2016/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pdt.G/2016/PTA.Jb
Pertama : 1038/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Statistik9613