Putusan PN JAMBI Nomor 11 /Pdt.G/2013/PN.Jbi |
|
Nomor | 11 /Pdt.G/2013/PN.Jbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 20 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mahfudin |
Hakim Anggota | - Mansur, Bc.ip, - Adrianus Agung Putrantono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Eksepsi Tergugat-I tidak dapat diterima ;-----------------------------DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;-------------------------------------/2.Menyatakan???2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;------3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.801/SU No.00825/Pematang Sulur/tahun 2009 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, luas 300 M2 dengan akta jual beli no.99/2010 atas nama Tergugat-I (Ir.Kasmaboti) yang diterbitkan oleh Tergugat V adalah tidak mempunyai kekuatan hukum ;--------------------------------4. Menyatakan demi hukum Penggugat adalah sah pemilik tanah objek perkara dengan ukuran 16,5 x 4,50 meter sebagai tambahan tanah yang dibeli dari Turut Tergugat I yang dipergunakan untuk tanah pekarangan sekaligus akses jalan umum ;---------------------------------------------------------------------------------------- 5. Menghukum Tergugat-I serta siapapun juga yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan objek perkara kepada Penggugat tanpa dibebani hak apapun diatasnya dan jika perlu Pengadilan dapat memerintahkan bantuan aparat keamanan seperti Pol.PP, Polri, dan atau TNI ;---------------------------------6 Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;-----------------------------------------7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.921.000,-( satu juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11 /Pdt.G/2013/PN.Jbi
Kasasi : 2160 K/Pdt/2014
Banding : 03/Pdt/2014/PT.Jbi
Statistik8419