Putusan PN SURABAYA Nomor 328/Pdt.G/2015/PN.SBY |
|
Nomor | 328/Pdt.G/2015/PN.SBY |
Para Pihak | BOENARTO TEDJOISWOROmelawan Nyonya TJENDRAWATI juga ditulis TJINDRAWATI cq Ahli Warisnya dkk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Musa Arief Aini |
Hakim Anggota | H. Sudarwin, Tahsin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | A. DALAM EKSEPSI ; Menyatakan eksepsi Tergugat III tidak dapat diterima ; B. DALAM POKOK PERKARA ; 1. Mengabulkan gugatan sebagian ; 2. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik sah atas sebidang tanah Hak Milik bekas Yasan Petok Leter C No. 610, Klas II dt, seluas +/- 13.570 M2 (Tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Desa Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Curah/saluran air. Sebelas Timur : Curah/saluran air.Sebelah Selatan : Curah/saluran air. Sebelah barat : Tanah milik Saudara Sarip. 3. Menyatakan TERGUGAT-I cq TERGUGAT-II melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ; 4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan ; 5. Menghukum TERGUGAT-I cq TERGUGAT-II agar memenuhi syarat-syarat dan surat-surat yang diperlukan untuk mengurus balik nama berkenaan dengan jual beli OBYEK SENGKETA bagi kepentingan PENGGUGAT ; 6. Memerintahkan TERGUGAT-III agar mencatat mutasi perolehan dalam Buku Kohir/C 610 Persil 140 Klas D-III luas +/- 13.570 M2 berdasarkan Akta Perikatan Untuk Mengadakan jual Beli dan Akta Kuasa No. 101 dan 103 tertanggal 23 juli 1984 di hadapan STEFANUS SINDHUNATHA.SH Notaris di Surabaya Jo Surat Keterangan TERGUGAT-III tertanggal 5 Maret 1982 Nomor: 593/021/411.922.7/82 dan yang telah pula diketahui oleh Camat Rungkut tertanggal 20 Juni 1982 Nomor: 593/320/41.922/82, maka Kohir/C 610 Persil 140 Klas D-III luas +/- 13.570 M2 sesuai Buku Kohir/C Kelurahan Medokan Ayu tanah tersebut dimiliki oleh TERGUGAT-I yang kemudian menjadi milik sah PENGGUGAT berdasarkan Akta Ikatan Jual Beli No. 1 Tanggal 5 Maret 2003 dan Akta Surat Kuasa No. 2 Tanggal 5 Maret 2003 yang kedua akte tersebut dibuat dihadapan YOSEF VICTOR.SH sebagai pengganti sementara dari JUSTISIA SOETANDIO.SH Notaris di Surabaya ; 7. Menghukum kepada TERGUGAT-I cq TERGUGAT-II dan atau kepada siapapun yang telah mendapatkan hak daripadanya untuk mengosongkan dan mengembalikan OBYEK SENGKETA Serta menyerahkan dalam keadaan kosong dan baik kepada PENGGUGAT ; 8. Menghukum kepada TERGUGAT-I cq TERGUGAT-II dan barang siapapun juga yang menduduki atau menguasai OBYEK SENGKETA a quo untuk tunduk dan patuh pada seluruh isi putusan perkara ini ; 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.831.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupia ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 328/Pdt.G/2015/PN.SBY
Kasasi : 466 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 342 PK/PDT/2021
Banding : 602/Pdt/2016/PT Sby.
Statistik7824