Putusan PN SAMARINDA Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Smr |
|
Nomor | 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Henry Dunant Manuhua |
Hakim Anggota | Ignatia Kasiartati, M. Mariyanto |
Panitera | Yuniarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus upah Para Penggugat yang belum dibayar, dengan rincian sebagai berikut :- Penggugat I atas nama DEWI ANGGRAENI.3 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 7.326.541,86 (Tujuh juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus empat puluh satu rupiah delapan puluh enam sen);- Penggugat II atas nama CHINTIHIA OKTAVIANY SUSANTO.3 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 7.326.541,86 (Tujuh juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus empat puluh satu rupiah delapan puluh enam sen);- Penggugat III atas nama DIANA AGUSTINA.4 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 9.768.722,48 (Sembilan juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu ratus ratus dua puluh dua rupiah empat puluh delapan sen);- Penggugat IV atas nama AFRIAN.4 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 9.768.722,48 (Sembilan juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu ratus dua puluh dua rupiah empat puluh delapan sen);- Penggugat V atas nama AHMAD LUQI AFANDI.5 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 12.210.903,1 (Dua belas juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus tiga rupiah satu sen);- Penggugat VI atas nama PARULIAN MUNTE.5 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 12.210.903,1(Dua belas juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus tiga rupiah satu sen);- Penggugat VII atas nama UBAIDILAH.5 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 12.210.903,1 (Dua belas juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus tiga rupiah satu sen);- Penggugat VIII atas nama WIYONO.4 Bulan x Rp. 2.442.180,62 = Rp. 9.768.722,48 (Sembilan juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu ratus dua puluh dua rupiah empat puluh delapan sen);6 Membebankan biaya perkara Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) kepada Negara;7 Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 927 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 14/PdtSus-PHI/2018/PN Smr
Statistik19626