Putusan PT BANTEN Nomor 20/PID/2009/PT.BTN |
|
Nomor | 20/PID/2009/PT.BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Fauzie Ishak |
Hakim Anggota | H. Zainal Arifin, Hj. Wiwik Widijastuti Sutowo |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :-Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal tanggal 25 Nopember 2008 Nomor : 1728/Pid.B/2008/PN.TNG. yang dimintakan banding tersebut, dengan perbaikan sekedar mengenai pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari putusan serta kualifikasi tindak pidana yang dilakukan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagi berikut ; ----------------------------------------------------------------------------1.Menyatakan terdakwa RASIM BIN JAI?IN tidak terbukri secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya pada dakwaan bagian primair ;---------------------------------------------------------------2.Membebaskan terdakwa RASIM BIN JAI?IN dari dakwaan primair tersebut ;----------------------------------------------------3.Menyatakan terdakwa RASIM BIN JAI?IN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?MEMBANTU MELAKUKAN KORUPSI? ;-----------------------------------------------------------4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RASIM BIN JAI?IN oleh karena itu dengan pidana penjara selama :2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;-----------------------------------------------------------------5.Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari ;---------------------------------------6.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----7.Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;-----------------8.Menetapkan agar barang bukti berupa ;1.Buku Asli Surat Keluar Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang ;2.Surat Nomor 466/345-Dinkesos/2007, tanggal 23 Februari 2007 perihal Surat Permohonan Alokasi Raskin Bulan Januari 2007;3.Surat Pernyataan tanggal 23 Februari 2007 mengenai perbantuan penagihan terhutang pembayaran harga beras Raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi bulan Januari 2007;4.Surat Nomor 463/12-Kec.Tlg, tanggal 05 Februari 2007 perihal penyaluran raskin;5.Surat Penyataan Jaminan Nomor 463/12-Kec.Tlg/2007, mengenai surat penyataan jaminan pembayaran untuk alokasi raskin bulan Januari 2007;6.Surat Nomor 463/11-Kec.Tlg, tanggal 05 Februari 2007, perihal titik distribusi raskin;7.Keputusan Camat Teluk Naga Nomor :480/10/Tlg/2007, tentang penetapan Pagu Alokasi Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) kepada desa se-Kecamatan Teluk Naga tahun 2007;8.Surat Tugas Nomor 400/13-Kec.Tlg mengenai surat tugas tentang susunan Tim Penyalur Raskin Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang ;9.Surat tanggal 22 Maret 2007 Nomor 466/1-032-Dinkesos/2007, perihal surat permohonan Alokasi Raskin bulan Februari 2007 ;10.Surat tanggal 22 Maret 2007 mengenai pernyataan perbantuan penagihan terhutang pembayaran harga raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi bulan Februari 2007;11.Surat tanggal 22 Maret 2007 Nomor 466/1.033 Dinkesos/2007, perihal surat permohonan Alokasi Raskin bulan Maret 2007;12.Surat tanggal 22 Maret 2007, mengenai pernyataan perbantuan penagihan terhutang harga beras Raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi bulan Maret 2007 ;13.Surat tanggal 12 Maret 2007, Nomor 456/27-Kecamatan Teluk Naga, perihal pengajuan Raskin Re-alokasi bulan Februari dan Maret 2007 dari Kecamatan Teluk Naga ;14. Surat Penyataan Jaminan tanggal 12 Maret 2007 dengan nomor 456/27-Kec.Tlg mengenai penyataan siap melunasi pembayaran Raskin alokasi bulan Februari 2007 dari Kecamatan Teluk Naga ;15.Slip setoran tanggal 21 Maret 2007, sebesar Rp.203.320.000,- (dua ratus tiga juta dua puluh ribu rupiah) untuk pelunasan Raskin ke Sub Dolog Wilayah I Banten;16.Surat tanggal 11 Mei 2007 dengan nomor 466/1.393-Dinkesos/2007, perihal Surat Permohonan Alokasi Raskin bulan April 2007 ;17.Surat tanggal 11 Mei 2007 mengenai pernyataan membantu penagihan terhutang pembayaran harga beras di Kecamatan Teluk Naga untuk alokasi bulan April 2007 ;18.Surat tugas 1 Mei 2007 Nomor 400/42/Tlg/2007 mengenai Surat Tugas untuk mengawasi kegiatan dan memonitoring penyaluran Raskin dalam wilayah Kecamatan Teluk Naga ;19.Lampiran surat tugas, tanggal 1 Mei 2007 No.450/42/Tlg/2007 mengenai lampiran surat tugas Tim Penyaluran Raskin di Kecamatan Teluk Naga ;20.Surat tanggal 7 Mei 2007 Nomor:163/073-Kec.Tlg perihal Permohonan Penyaluran Raskin ;21.Surat Pernyataan Jaminan tanggal 7 Mei 2007 Nomor 463/071-Kec 2007 mengenai jaminan pembayaran alokasi raskin untuk alokasi bulan Mei ;22.Surat nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titik distribusi raskin ;23.Slip setoran tanggal 9 Mei 2007 perihal pelunasan raskin untuk bulan Maret 2007 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ;24.Slip setoran tanggal 10 April 2007 perihal pelunasan Raskin untuk bulan Maret 2007, sebesar Rp. 71.660.000,- ( tujuh puluh satu juta rupiah enam ratus enam puluh juta rupiah) ;25.Surat tanggal 18 Juni 2007, Nomor 466/1.610-Dinkesos/2007 perihal surat Permohonan Alokasi Raskin bulan Mei 2007;26.Surat tanggal 18 Juni 2007, nomor 466/Dinkesos/2007 perihal surat permohonan alokasi raskin bulan Juni 2007 ;27.Surat Pernyataan tanggal 18 Juni 2007, mengenai pernyataan untuk membantu penagihan terhutang pembayaran beras raskin di Kecamatan Teluk Naga untuk alokasi bulan Juni 2007;28.Surat tanggal 18 Juni 2007, nomor 460/115-Kec.Tlg perihal penyaluran Raskin untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2007;29.Surat tanggal 18 Juni 2007 Nomor 460/115-Kec.Tlg perihal titik distribusi Raskin yang berlokasi di Kantor Kecamatan Teluk Naga ;30.Surat Pernyataan jaminan nomor 460/155-Kec.Tlg mengenai jaminan pembayaran harga beras raskin di Kecamatan teluk Naga untuk alokasi bulan Juni 2007 ;31.Slip setoran tanggal 18 Juni 2007, sebesar Rp. 101.660.000,- (seratus satu juta enam ratus enam puluh juta rupiah) untuk sentra Raskin bulan April 2007 ;32.Surat tanggal 03 September 2007 nomor 466/7825-Dinkesos/2007 perihal permohonan alokasi raskin bulan Juli 2007;33.Surat Pernyataan tertanggal 3 September 2007, mengenai penagihan hutang raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi bulan Juli 2007;34.Surat Pernyataan tertanggal 3 September 2007, mengenai penagihan hutang raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi bulan Juli 2007;35.Surat tanggal 30 Agustus 2007, nomor 460/108-Kec.Tlg perihal penyaluran permohonan raskin untuk alokasi bulan Juli 2007;36.Surat penyataan jaminan nomor 463/Kec.Tlg mengenai jaminan pembayaran hutang untuk alokasi bulan Juli 2007;37.Surat Nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titik distribusi Raskin bertempat di kantor Kecamatan Teluk Naga;38.Slip setoran tanggal 27 Juli 2007 sebesar Rp.101.660.000,- (seratus satu juta enam ratus enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran Juni 2007;39.Surat tanggal 9 September 2007 nomor 466/2159.6-Dinkesos/2007 perihal surat permohonan alokasi raskin bulan Agustus 2007;40.Surat pernyataan tanggal 9 September 2007 perihal perbantuan penagihan terhutang pembayaran raskin di Kecamatan teluknaga alokasi bulan Agustus 2007;41.Surat nomor 460/109-Kec.Tlg perihal permohonan penyaluran raskin bulan Agustus 2007;42.Surat Penyataan jaminan nomor 463-Kec.Tlg perihal jaminan pembayaran untuk alokasi bulan Agustus 2007;43.Surat nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titil pendistribusian raskin di Kantor Kecamatan teluk naga;44.Slip setoran tanggal 6 September 2007, sebesar Rp.101.660.000,- (seratus satu juta enam ratus enam puluh juta rupiah) untuk pelunasan raskin bulan Juli 2007;45.Surat tanggal 1 Oktober 2007 nomor 466/2.324-Dinkesos/2007 perihal surat permohonan alokasi raskin bula September 2007;46.Surat Pernyataan tanggal 1 Oktober 2007 perihal perbantuan penagihan terhutang pembayaran Raskin di Kecamatan teluk Naga alokasi bulan September 2007;47.Surat Pernyataan jaminan nomor 463-Kec.Tlg perihal jaminan pembayaran untuk alokasi bulan September 2007;48.Surat nomor 460/25-Kec.Tlg perihal permohonan penyaluran Raskin bulan September 2007;49.Surat nomor 463/125-Kec.Tlg perihal titik pendistribusian Raskin di Kantor Kecamatan teluk Naga;50.Slip setoran tanggal 24 September 2007, sebesar Rp.101.660.000,- (seratus satu juta enam ratus enam puluh juta rupiah) untuk pelunasan Raskin Agustus 2007;51.Surat tanggal 1 Oktober 2007 nomor 466/2.342-Dinkesos 2007 perihal surat permohonan alokasi raskin bulan Oktober 2007;52.Surat penyataan jaminan nomor 463/131-Kec.Tlg perihal jaminan pembayaran untuk alokasi bulan Oktober 2007;53.Surat pernyataan nomor 463-Kec.Tlg perihal penjaminan pembayaran untuk alokasi bulan Oktober 2007;54.Surat nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titik pendistribusian Raskin di Kantor Kecamatan teluk naga;55.Slip setoran tanggal 2 Oktober 2007, sebesar Rp.101.660.000,- (seratus satu juta enam ratus enam puluh juta rupiah) untuk pelunasan raskin September 2007;56.Surat tanggal 26 Nopember 2007 nomor 466/2.672-Dinkesos/2007 perihal surat permohonan alokasi raskin bulan Nopember 2007;57.Surat penyataan tanggal 26 Nopember 2007 perihal perbantuan penagihan terhutang pembayaran raskin di Kecamatan teluk naga alokasi bulan Nopember 2007;58.Surat pernyataan jaminan nomor 463-Kec.Tlg perihal jaminan pembayaran untuk alokasi bulan September 2007;59.Surat nomor 460/153-Kec.Tlg perihal permohonan penyaluran raskin bulan Nopember 2007;60.Surat nomor 463/125-Kec.Tlg perihal titik pendistribusian raskin di kantor kecamatan teluk naga;61.Surat pernyataan jaminan nomor 463-Kec.Tlg perihal jaminan pembayaran untuk alokasi bulan Nopember 2007;62.Surat nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titik pendistribusian raskin di kantor kecamatan teluk naga;63.Slip setoran tanggal 9 Oktober 2007, sebesar Rp. 76.660.000,- (tujuh puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) untuk pelunasan alokasi raskin Oktober 2007;64.Slip setoran tanggal 2 Nopember 2007, sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah) untuk pelunasan alokasi raskin Oktober 2007;65.Surat tanggal 25 Nopember 2007 nomor 466/2.717-Dinkesos/2007 perihal surat permohonan alokasi tambahan raskin tahun 2007;66.Surat pernyataan tanggal 29 Nopember 2007 perihal perbantuan penagihan terhutang pembayaran raskin di Kecamatan Teluk Naga alokasi tambahan 2007;67.Surat tanggal 1 Oktober 2007 nomor 466/2.324-Dinkesos/2007 perihal surat permohonan penambahan alokasi raskin 2007;68.Surat nomor 460/108-Kec.Tlg perihal titik pendistribusian raskin di kantor kecamatan teluk naga;69.Slip setoran tanggal 3 Desember 2007, sebesar Rp. 50.830.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pelunasan raskin alokasi tambahan 2007;70.Slip setoran pembayaran raskin alokasi tambahan Desember 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin;71.Slip setoran pelunasan Raskin alokasi bulan Oktober 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin ;72.Slip setoran pembayaran Raskin bulan September 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin;73.Slip setoran pembayaran Raskin bulan April 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin;74.Slip setoran pelunasan Raskin bulan Maret 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin;75.Slip setoran pelunasan Raskin bulan Maret 2007 Kec. Teluk Naga melalui bank Bukopin;76.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Januari 2007;77.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Februari 2007;78.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Februari 2007;79.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Maret 2007;80.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan April 2007;81.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulanMei 2007;82.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Juni 2007;83.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Juni 2007;84.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Juli 2007;85.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan September 2007;86.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Oktober 2007;87.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Oktober 2007;88.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Nopember 2007;89.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan November 2007;90.Berita Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Desember 2007;91.Rekapitulasi Acara Serah Terima Beras Raskin alokasi bulan Desember 2007; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID/2009/PT.BTN.zip
- Download PDF
- 20/PID/2009/PT.BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID/2009/PT.BTN
Lainnya : 1728/Pid.B/2008/PN.TNG
Statistik
Statistik
55
24