Putusan PA PEKANBARU Nomor 1712/Pdt.G/2016/PA.Pbr |
|
Nomor | 1712/Pdt.G/2016/PA.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Sy. Effendi Siregar |
Hakim Anggota | Bd. Gani, Sy'ari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ? untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap diri Termohon Konvensi ? di hadapan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: ? umur 10 (sepuluh) tahun dan anak yang bernama ? umur 5 (lima) tahun berada dalam pemeliharaan Penggugat Rekonvensi.3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kedua orang anak tersebut pada diktum 2 dalam rekonvensi di atas kepada Penggugat Rekonvensi.4. Menetapkan biaya pemeliharaan kedua orang anak tersebut pada diktum 2 dalam rekonvensi di atas minimal sejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak ikrar talak diucapkan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan biaya pemeliharaan kedua orang anak tersebut pada diktum 2 dalam rekonvensi di atas minimal sejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak ikrar talak diucapkan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri yang diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi.6. Menetapkan dan Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi.7. Menolak rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara a quo yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1712/Pdt.G/2016/PA.Pbr.zip
- Download PDF
- 1712/Pdt.G/2016/PA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 31/Pdt.G/2017/PTA.Pbr
Pertama : 1712/Pdt.G/ 2016/PA.Pbr
Statistik3711